Sudutkota.id – Sosok selebgram kontroversial King Abdi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota pada Jumat pagi (18/7/2025). Kehadiran pria bernama asli Abdi Rizqullah itu untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi minuman keras (miras) yang viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko bertuliskan “Sari Jaya 25 Store” yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol meski izinnya bukan untuk penjualan miras.
Tepat pukul 09.45 WIB, King Abdi tiba di Mapolresta Malang Kota dengan menumpang mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Satreskrim untuk menjalani permintaan keterangan dari penyidik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rudianto membenarkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan dari yang bersangkutan atas konten video promosi tersebut.
“Pemeriksaan ini sifatnya klarifikasi. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam video promosi toko yang diduga menjual miras itu. Apakah sekadar endorse, ada kerja sama, atau unsur lain,” ujar Ipda Yudi.
Setelah menjalani klarifikasi, menurut informasi yang diterima redaksi, King Abdi direncanakan akan memberikan pernyataan resmi kepada awak media.
Seperti diketahui, konten promosi yang menampilkan selebgram itu telah memantik sorotan publik dan pemerintah daerah. Banyak pihak mempertanyakan legalitas toko tersebut, mengingat kawasan Jalan Soekarno Hatta merupakan area padat penduduk dan dekat dengan sejumlah institusi pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi terhadap King Abdi masih berlangsung di ruang penyidik Satreskrim. Aparat kepolisian juga dikabarkan tengah menyelidiki izin usaha toko yang bersangkutan serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. (mit)