Daerah

Konflik Internal Antar Pedagang jadi Penghambat Proyek Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

14
×

Konflik Internal Antar Pedagang jadi Penghambat Proyek Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

Share this article
Konflik Internal Antar Pedagang jadi Penghambat Proyek Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan pernyataannya terkait revitalisasi Pasar Besar pada wartawan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang memastikan proyek revitalisasi Pasar Besar Kota Malang yang semula ditargetkan mulai berjalan tahun ini, terpaksa ditunda hingga 2026 nanti.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kendala utama bukan hanya soal administrasi dan teknis anggaran, tetapi lebih pada konflik internal di antara para pedagang yang hingga kini belum menemukan titik temu.

“Saya kemarin dari Jakarta sudah ketemu dengan PNPU (Pusat Nasional Perencanaan Umum), kita bahas percepatan prosesnya. Tapi yang jadi perhatian pusat itu, para pedagang masih belum satu suara. Ini masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Wahyu usai menghadiri rapat pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Malang, Senin (7/7/2025).

Menurut Wahyu, pemerintah pusat menginginkan proses pembangunan pasar dilakukan dengan prinsip clear and clean. Artinya, seluruh unsur teknis, sosial, dan lingkungan harus benar-benar siap sebelum masuk tahap konstruksi fisik.

“Mereka minta semuanya jelas dulu. Jadi selama di bawah masih ada ketegangan, proses tidak bisa dipaksakan. Mereka (pemerintah pusat) juga terus memantau lewat media,” lanjutnya.

Wali kota mengakui bahwa Pemkot telah melakukan beberapa pendekatan untuk meredam ketegangan di kalangan pedagang, terutama bagi mereka yang terdampak insiden sebelumnya. Ia menilai, konflik horizontal antar kelompok pedagang menjadi penghambat utama proses persiapan.

Baca Juga :  PTKN Didorong Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

“Saya sudah minta ke Disperindag untuk terus lakukan pendekatan personal. Kita ingin antar paguyuban ini bisa satu suara. Ini penting supaya tidak terjadi lagi peristiwa seperti kemarin,” tegasnya.

Selain konflik sosial, ada pula aspek teknis yang belum rampung, terutama dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Amdal lingkungan itu butuh proses panjang. Meskipun sudah jalan, kita tetap harus ikuti tahapannya. Ini juga jadi penentu apakah proyek bisa masuk ke tahap anggaran berikutnya atau tidak,” katanya.

Wahyu menyebutkan, secara administrasi, Pemkot tetap akan memproses proyek tersebut pada tahun ini. Namun untuk realisasi anggaran fisik, akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Kalaupun APBN Perubahan, waktunya sudah mepet. Jadi kita realistis, APBN 2026 paling memungkinkan. Kita ajukan sebagai proyek multiyears,” jelas Wahyu.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradjutha, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas proses penataan pasar yang selama ini kerap terhambat oleh persoalan teknis maupun sosial.

Baca Juga :  Porprov 2025 di Depan Mata, Wali Kota Malang Pantau Langsung Persiapan Atlet

“Ke depan harus dipetakan, tiap tahun kira-kira apa yang bisa diselesaikan. Tapi ya tentu dengan mempertimbangkan kerumitan di lapangan. Kami di dewan terus mendorong agar Pemkot segera menuntaskan masalah yang sudah berlarut-larut ini,” ujarnya.

Amithya juga menyoroti insiden yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimpa sejumlah pedagang. Ia menyebut kejadian itu sebagai alarm agar pemerintah lebih serius dalam membangun komunikasi dengan pelaku usaha mikro di pasar.

“Saya sendiri hadir langsung saat kejadian itu. Korban-korban itu sedang cari nafkah, mereka tidak membayangkan akan terjadi kekerasan. Nah, kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Komisi B DPRD Kota Malang juga telah berulang kali menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis dan perwakilan pedagang. Harapannya, semua pihak bisa duduk bersama dan menyusun solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Semua bisa diselesaikan kalau ada kemauan duduk bersama. Jangan sampai energi habis karena konflik internal. Kita perlu satu suara agar proyek ini bisa benar-benar jalan dan bermanfaat untuk semua,” tutup Amithya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *