Komunitas LGBT Thailand Melakukan Parade Pride Month Jelang RUU Pernikahan Sejenis Disahkan

0
Parade pride month untuk kaum LGBT di Thailand. (foto: Reuters/Chalinee Thirasupa)
Advertisement

Sudutkota.id- Bendera pelangi memenuhi jalan-jalan Bangkok pada Sabtu (01/6) yang menjadi awal Pride Month (Bulan Kebanggaan) saat Thailand akan mengakui pernikahan sesama jenis secara legal.

Ribuan orang yang bersuka ria dan aktivis LGBTQ+ berkumpul untuk berparade di jalan ibu kota ketika tanda dan plakat bertuliskan slogan Love Win (Cinta Menang) dipajang di seluruh kota.

“Parade kebanggaan tahun ini bisa dibilang salah satu yang terbesar karena bertepatan dengan disahkannya pernikahan sesama jenis,” kata Avorawan Ramwan, seorang yang mengikuti parade itu bersama pasangan sejenisnya.

Sementara itu, transgender perempuan, Aunchanaporn Pilsauta, mengaku parade acara kebanggaan tersebut sangatlah bermakna, dan Thailand dikenal di seluruh dunia sebagai surganya komunitas LGBT.

“Oleh karena itu, kita harus membantu mempromosikan dan mengadvokasinya, serta menerapkan undang-undang untuk mendukung komunitas LGBT,” jelasnya.

Thailand akan melegalkan pernikahan sesama jenis seiring dengan rancangan undang-undang kesetaraan yang akan dibahas di Senat negara Asia Tenggara tersebut pada akhir bulan ini.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin juga bergabung dalam parade tersebut, dengan mengenakan kemeja pelangi.

“Merupakan hak dasar untuk memilih siapa yang akan dicintai,” tulisnya di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

RUU tersebut berhasil lolos dalam pembahasan pertama majelis tinggi pada bulan April dan akan dilakukan pembahasan kedua dan ketiga pada bulan ini.

“Senat kemungkinan akan meloloskan RUU tersebut pada 18 Juni,” kata Senator Wallop Tangkananuruk, ketua komite Senat mengenai pernikahan sesama jenis, seperti dilaporkan oleh Reuters.

Terakhir, menurut Wallop, jika tidak ada amandemen dari majelis bawah, pemerintah akan mengirimkannya untuk mendapatkan persetujuan kerajaan, seraya menambahkan bahwa undang-undang tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here