Sudutkota.id- Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar gembira untuk para guru di acara Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11).
Ia mengumumkan kenaikan gaji guru mulai tahun 2025 sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ungkapnya.
Dalam pidatonya, Presiden Indonesia yang baru dilantik di tanggal 20 Oktober 2024 itu menjelaskan bahwa guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN yang telah tersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta. Total anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN direncanakan mencapai 81,6 triliun rupiah pada tahun 2025, naik sekitar 16,7 triliun rupiah.
Terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.
Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidik dan kesejahteraan mereka.
“Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” sambungnya
Sementara itu, rencana kenaikan gaji giru sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menyatakan, kenaikan gaji guru berlaku untuk yang berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah swasta maupun negeri yang telah tersertifikasi.
“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” terangnya.
Ia juga menyebut kenaikan gaji tersebut rencananya akan berlaku mulai tahun depan, yaitu 2025, namun realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan. (Ama)