Sudutkota.id- Komisi D DPRD Kota Malang menekankan pentingnya kajian matang sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memindahkan lembaga pendidikan dari kawasan Jalan Bandung untuk mengurai kemacetan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D, Asmualik, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang.
“Kami mendukung upaya Pemkot dalam mengurai kemacetan, tetapi harus didahului kajian yang komprehensif agar solusi ini tidak hanya memindahkan masalah ke lokasi lain,” terangnya pada (17/4).
Menurutnya, kepadatan lalu lintas yang terjadi di sekitar MIN 1 Kota Malang disebabkan oleh aktivitas antar-jemput siswa oleh wali murid dari empat lembaga pendidikan di kawasan tersebut, yakni KB/BA Restu 1, MIN 1, MTsN 1, dan MAN 2 Kota Malang.
Asmualik mengapresiasi inisiatif Pemkot yang merencanakan relokasi sebagian aktivitas pendidikan ke Islamic Center di Arjowinangun, Kedungkandang. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak dilakukan terburu-buru. Untuk itu, ia meminta Pemkot Malang untuk segera melakukan kajian khususnya terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
“Kami minta agar Pemkot Malang melakukan kajian Andalalin terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan pemindahan tidak menyebabkan kemacetan baru di lokasi yang dituju,” tegasnya.
Komisi D sangat mendukung kemajuan pendidikan di Kota Malang. Ia menilai, tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak-anaknya di madrasah tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap mutu pendidikan dan capaian prestasi sekolah-sekolah itu.
Seperti diketahui, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya mengusulkan pemindahan MIN 1, MTsN 1, dan MAN 2 Malang sebagai salah satu langkah strategis mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Bandung, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah. (ama)