Sudutkota.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, melalui Komisi C secara detail merumuskan target kinerja untuk tahun 2025.
Muhammad Anas Muttaqin selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, menjelaskan bahwa bersama dengan mitra kerja strategis seperti DPUPRPKP, DLH, Dishub, BPBJ, dan Bappeda, mereka telah mencatat sejumlah capaian penting dan menetapkan target prioritas untuk periode tersebut.
Dalam fokus DPUPRPKP, Komisi C menyoroti permasalahan banjir di Kota Malang. Menurut Anas, banjir merupakan isu yang terus dihadapi oleh masyarakat Kota Malang dan ia meminta percepatan pelaksanaan desain teknis atau DED (Detail Engineering Design).
Anas juga menekankan perlunya percepatan implementasi Peraturan Daerah terkait jasa konstruksi, sumber daya air, bangunan gedung, dan penyerahan prasarana, sarana, serta utilitas perumahan dan pemukiman.
“Kami mendorong percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air, dan bangunan gedung, perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman,” terangnya.
Salah satu contoh penanganan banjir adalah di lokasi kritis seperti Jalan Letjen Sutoyo – Jalan JA Suprapto di kawasan Rampalcelaket, Jalan Bondowoso – Jalan Tidar, di Jalan Soekarno Hatta (Suhat), serta bantaran sungai Muharto (Kedungkandang).
Sedangkan untuk ruang terbuka hijau, Komisi C mendorong DLH untuk menerapkan teknologi modern seperti program local service deliveryimprovement program (LSDP). Selain itu, pengelolaan briket untuk efisiensi dalam pengelolaan sampah kota juga harus diperkuat, serta revitalisasi taman kota termasuk dalam menjadi catatan yang harus diperhatikan Pemkot Malang.
“Kami mendorong Pemkot Malang untuk memenuhi target RTH. Makanya itu perlu realisasi Perda RTH, Perda Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu jadi bahasan di 2025,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief, menambahkan bahwa dalam sektor Dishub, perlu dilakukan pengelolaan angkutan umum melalui program BTS.
Selain itu, mengoptimalkan sistem digitalisasi parkir dengan memanfaatkan QRIS agar terintegrasi dengan baik. Implementasi Perda terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan parkiran juga harus diawasi untuk efektivitas dan akuntabilitas.
“Program transportasi publik, kajian BTS (Buy The Service) harus dilakukan. Apalagi dengan kondisi jalan di Kota Malang sangat mungkin dilakukan,” ungkapnya.
Terkait parkir di Kayutangan Heritage, Dito menyebut percepatan pembangunan parkir di Kayutangan bisa menambah PAD dan mengurangi kemacetan.
“Selain tambah kantong parkir, kami ingin ada pembayaran parkir secara cashless agar kurangi kebocoran dan meningkatnya retribusi parkir. Target parkir 2025 mencapai Rp22,5 miliar semoga bisa terealisasi,” sambungnya.
Dalam menghadapi permasalahan sampah, Komisi C juga mengingatkan untuk mengoptimalkan alat pengolah sampah di TPS Supit Urang.
Arief Wahyudi, anggota Komisi C, menekankan pentingnya permasalahan sampah dan perluasan alat pengolah sampah TPS Supit Urang. Menyediakan fasilitas yang memungkinkan masyarakat lebih sadar dalam mengelola sampah juga menjadi perhatian utama.
“Kami akan mendorong pemkot untuk menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa lebih sadar mengelola sampah. Salah satunya menyediakan peralatan komposter di tiap riap RT atau RW,” terangnya.
Selain itu, satu data di Bappeda juga menjadi catatan penting untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi dalam pembangunan berbasis data real-time. (AD)