Daerah

Komisi C DPRD Jombang Temukan Masalah Serius dalam Pembangunan Jembatan Gedung Kesenian

37
×

Komisi C DPRD Jombang Temukan Masalah Serius dalam Pembangunan Jembatan Gedung Kesenian

Share this article
Suasana rapat dengar pendapat dengan PUPR di komisi C. (Foto: Sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (17/11) untuk meminta penjelasan Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana terkait persoalan pembangunan Jembatan Gedung Kesenian Jombang yang dinilai penuh masalah dan berpotensi tidak selesai tepat waktu.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, mengungkapkan bahwa dari hasil RDP, pihaknya menemukan sejumlah persoalan mendasar sejak tahap awal perencanaan proyek jembatan tersebut.

Dalam pemaparan konsultan perencana terungkap adanya review design hingga pengulangan perencanaan. Namun penjelasan teknis yang diberikan dinilai tidak menunjukkan pemahaman memadai terkait konstruksi jembatan.

Hal itu memunculkan dugaan bahwa konsultan perencana tidak memiliki kompetensi khusus di bidang perencanaan jembatan, yang seharusnya dibuktikan dengan SKA Keahlian Konstruksi Jembatan atau sertifikasi teknis lain sesuai ketentuan jasa konstruksi.

“Setiap pekerjaan jasa konsultansi wajib diberikan kepada pihak yang benar-benar memiliki keahlian. Jika perencanaan jembatan dikerjakan oleh pihak tanpa SKA, risikonya sangat besar. Struktur bisa bermasalah dan membahayakan keselamatan pengguna,” tegas Syaifulloh.

Komisi C DPRD Jombang juga menilai progres fisik saat ini menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek pembangunan Jembatan Gedung Kesenian tidak akan selesai pada tahun anggaran berjalan atau tidak mungkin tuntas sesuai kontrak kerja.

Karena itu, Komisi C meminta konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan Dinas PUPR Jombang, termasuk PPK serta bidang teknis, untuk memperbaiki koordinasi dan segera menyusun timeline baru yang realistis dan berbasis data teknis.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, menyampaikan bahwa kontraktor sebenarnya telah mengajukan schedule baru setelah kehilangan waktu akibat adanya kegiatan di Gedung Kesenian, namun dokumen timeline tersebut belum juga diserahkan.

“Sudah hampir 12 hari kami belum menerima timeline baru dari kontraktor. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa progres fisik proyek baru mencapai 42 persen, dengan keterlambatan sekitar 7,8 persen dari target.

Edy juga mengungkapkan adanya hambatan teknis yang tidak terdeteksi dalam perencanaan awal. Pada proses penggalian pondasi, ditemukan sumber air yang tidak pernah dihitung oleh perencana.

“Perencanaan pondasi jembatan tidak memperhitungkan adanya sumber air. Kami memahami itu sebagai kelemahan perencanaan,” jelasnya.

Selain itu, hujan deras selama sepekan terakhir membuat tanah di area galian pondasi ikut longsor, termasuk tanah di sekitar tiang listrik PLN yang ikut tergerus.

“Kondisi itu membahayakan, sehingga tiang listrik harus segera dipindah. Semua prosedur sedang kami lalui,” tambah Edy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *