Sudutkota.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang resmi menyampaikan pernyataan sikap menanggapi dinamika nasional maupun daerah yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas sosial.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham A. Mubarok, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam dokumen sikap yang diterima redaksi, KNPI Kabupaten Malang menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Zulham mengimbau seluruh organisasi kepemudaan di bawah naungan KNPI untuk tidak mudah terprovokasi aksi-aksi anarkis, khususnya yang berpotensi merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat luas.
“Kami mendorong semua elemen kepemudaan agar tetap menyuarakan pendapat secara sehat dan sesuai koridor hukum. Kondusivitas Kabupaten Malang harus dijaga bersama demi kepentingan rakyat,” tegas Zulham.
Selain menyerukan ketertiban, KNPI Kabupaten Malang juga mengajukan sejumlah poin desakan kepada pemerintah dan DPR. Beberapa poin utama di antaranya:
Mendorong Presiden dan Pemerintah Pusat agar sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat dan mengambil langkah tegas terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
Mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dan menindak tegas pihak-pihak yang bersalah.
Menuntut reformasi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penghentian praktik outsourcing, penolakan sistem upah murah, serta penghentian PHK sepihak maupun massal. KNPI juga mendorong dibentuknya Satgas PHK untuk mengawasi perusahaan nakal.
Mereformasi sistem perpajakan perburuhan, antara lain menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi buruh hingga Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan secara terpisah tanpa digabungkan ke dalam Omnibus Law, dan mempercepat pengesahan undang-undang perampasan aset untuk menegakkan keadilan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Zulham menekankan bahwa tuntutan KNPI Kabupaten Malang tidak lepas dari komitmen moral pemuda untuk selalu berpihak kepada rakyat kecil.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial. Jangan sampai kebijakan negara hanya berpihak pada pemodal besar, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan,” ujar Zulham.
Ia juga menambahkan, sikap resmi KNPI ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara gerakan kepemudaan dengan fungsi legislatif. Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke forum kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Yang kami suarakan hari ini adalah suara rakyat. DPRD dan pemerintah daerah harus mendengarkan, dan saya pastikan akan terus mengawal aspirasi ini hingga benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata,” tambahnya.
Dengan sikap tegas ini, KNPI Kabupaten Malang berharap pemerintah tidak lagi menunda reformasi kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya di bidang ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.