Daerah

KLHK Siapkan TPA Supit Urang Jadi Pusat Energi Listrik, Malang Raya Targetkan Zero Waste

44
×

KLHK Siapkan TPA Supit Urang Jadi Pusat Energi Listrik, Malang Raya Targetkan Zero Waste

Share this article
KLHK Siapkan TPA Supit Urang Jadi Pusat Energi Listrik, Malang Raya Targetkan Zero Waste
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Upaya penanganan sampah di Malang Raya memasuki babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagas program strategis menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang sebagai pusat pengolahan sampah modern berbasis energi.

Pengolahan sampah modern tersebut yakni melalui teknologi incinerator. Jutaan ton timbunan sampah yang ada akan diolah menjadi listrik dengan target tercapainya kondisi zero waste.

Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menegaskan bahwa konsep ini sudah dibicarakan secara intensif bersama tiga daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Arahan langsung datang dari Menteri LHK yang menginginkan penanganan sampah di Malang Raya dilakukan secara regional.

“Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” kata Raymond, Jumat (22/8/2025)

TPA Supit Urang yang berdiri sejak tahun 1980-an saat ini sudah menampung sekitar 4 juta ton sampah. Volume itu terus bertambah setiap harinya, seiring masuknya sekitar 500 ton sampah baru per hari dari Kota Malang. Dengan adanya kerja sama regional, sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu juga akan dikirim ke lokasi yang sama.

Raymond menjelaskan, seluruh timbunan lama maupun sampah baru akan diolah habis dengan tungku pembakaran. Dari proses itu, dihasilkan energi listrik yang bisa digunakan untuk menopang kebutuhan masyarakat maupun operasional fasilitas lingkungan.

“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua akan diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai kondisi zero waste dan Malang Raya menjadi percontohan nasional,” terangnya.

Untuk memperlancar program, Pemkot Malang menyiapkan lahan tambahan sekitar 5 hektare di kawasan TPA Supit Urang. Infrastruktur jalan juga sedang dirancang agar lalu lintas truk pengangkut sampah dari luar daerah tidak menimbulkan kemacetan. Jalur alternatif yang melewati Kabupaten Malang akan diprioritaskan agar distribusi lebih lancar.

KLHK sendiri, lanjut Raymond, menyatakan komitmennya untuk menyediakan teknologi serta peralatan modern.

“Lahan dari pemerintah daerah, anggaran alat dan fasilitas dari pusat. Jadi kalau sudah disetujui, akan langsung masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Data DLH mencatat, Kota Malang menghasilkan total 700 ton sampah per hari, dengan 500 ton masuk ke TPA Supit Urang. Sisanya diolah melalui empat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

Untuk sektor perhotelan dan usaha jasa, Pemkot Malang menggandeng pihak swasta agar sampah langsung diangkut menuju TPA. Mekanisme ini diharapkan bisa mengurangi beban TPS yang kerap penuh.

Namun, di tengah rencana besar itu, masalah klasik masih muncul: kedisiplinan warga. Menurut Raymond, masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, sehingga TPS terlihat menumpuk dan kotor.

“Jam pengambilan sampah dengan truk antara pukul 06.00–11.00. Kadang ada warga yang buang di luar jam itu sehingga TPS terlihat kotor karena volumenya berlebih. Harapan kami, masyarakat disiplin membuang sesuai jadwal,” pungkasnya.

Program TPA Supit Urang berbasis energi listrik ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah Malang Raya, tetapi juga menjadi model nasional. Jika berhasil, sistem serupa dapat diterapkan di kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi krisis sampah dan keterbatasan lahan TPA.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *