Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Bungkam Bak “Membisu”, FAHKP Nilai Pengawasan Alat Berat Kian Melempem

8
×

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Bungkam Bak “Membisu”, FAHKP Nilai Pengawasan Alat Berat Kian Melempem

Share this article
DPRD Kabupaten Malang saat menggelar Rapat Paripurna. (Foto: Sudutkota.id)

Sudutkota.id – Sikap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak., yang tidak memberikan respons atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan alat berat Pemkab Malang menuai sorotan tajam. Forum Analisa Hukum dan Kebijakan Publik (FAHKP) menilai, pembiaran tersebut mencerminkan melemahnya fungsi pengawasan legislatif.

Hingga berita ini disusun, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi meski telah dua kali dikonfirmasi wartawan Sudutkota.id melalui pesan WhatsApp. Upaya konfirmasi itu tidak mendapat balasan.

Koordinator FAHKP, Taslim Pua Gading, S.H., M.H., menegaskan bahwa sikap bungkam tersebut patut dipertanyakan, mengingat Komisi III DPRD memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan sektor infrastruktur dan aset daerah.

“Persoalan ini menyangkut potensi kebocoran PAD berdasarkan temuan BPK. Namun, justru tidak ada sikap dari pimpinan komisi yang seharusnya paling bertanggung jawab melakukan pengawasan,” ujar Taslim, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, diamnya Ketua Komisi III di tengah isu strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa DPRD enggan menyentuh persoalan sensitif yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah.

“Kalau yang punya fungsi pengawasan memilih diam, publik wajar bertanya: pengawasan DPRD ini berjalan atau tidak?” katanya.

FAHKP menilai, persoalan pengelolaan alat berat bukan isu sepele. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat potensi penerimaan daerah yang tidak optimal akibat lemahnya tata kelola. Dalam konteks ini, DPRD semestinya tampil proaktif dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan mendorong tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Pengawasan itu harus nyata dan terlihat. Bukan hanya tertulis di struktur kelembagaan,” tegas Taslim.

Lebih lanjut, FAHKP mengingatkan bahwa sikap tidak merespons berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Malang sebagai lembaga representasi rakyat.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana sikap wakilnya ketika ada dugaan kebocoran keuangan daerah. Diam di tengah persoalan besar hanya akan menambah kecurigaan,” ujarnya.

FAHKP pun mendesak Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang untuk segera memberikan penjelasan terbuka dan menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika tidak, FAHKP menilai DPRD berpotensi dicap abai terhadap persoalan keuangan daerah.

“Kalau terus bungkam, wajar bila publik menilai pengawasan DPRD melempem,” pungkas Taslim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *