Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menegaskan bahwa pengelolaan Malang Creative Center (MCC) tengah menjadi perhatian serius DPRD. Saat ini, pihaknya bersama Komisi B sedang melakukan pembahasan untuk mematangkan sistem pengelolaan MCC agar selaras dengan tujuan awal pendiriannya sebagai pusat ekonomi kreatif di Kota Malang.
Dalam pernyataannya pada Senin (26/5/2025), Amithya menekankan pentingnya penunjukan satu stakeholder utama sebagai pengelola MCC. Menurutnya, pembentukan badan baru belum tentu diperlukan selama pengelolaan operasional bisa dijalankan dengan dukungan yang memadai.
“Saya kira nanti, kalau misalnya kita sudah menemukan konsepnya, akan ada satu stakeholder yang benar-benar bisa kita tunjuk untuk mengelola itu. Menurut saya, mungkin tidak perlu membentuk badan baru. Tapi, kalau hanya untuk membantu secara operasional pengelolaan, itu masih bisa dipertimbangkan,” jelas Amithya.
Ia menambahkan bahwa proses perumusan konsep pengelolaan masih berlangsung dan membutuhkan kajian menyeluruh sebelum diputuskan secara resmi.
“Saat ini kami masih dalam tahap merumuskan, karena ada banyak hal yang perlu dilihat. Tidak bisa serta-merta langsung diputuskan. Harus ada pendalaman yang komprehensif,” ujarnya.
Amithya juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih dalam pengelolaan MCC. Satu dinas bertanggung jawab secara anggaran, namun penggunaannya melibatkan banyak dinas lain.
“Pengelolaannya hanya satu, tetapi dalam hal penganggaran hanya satu dinas yang menaungi. Namun dari sisi pemanfaatan, banyak dinas yang menggunakannya. Itu nanti yang akan kami uraikan lebih detail,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa MCC merupakan aset penting bagi Kota Malang, sehingga pengelolaannya harus ditangani secara profesional dan sesuai konsep awal pendiriannya.
“Yang paling penting, kepemimpinan atau penanggung jawab utamanya harus jelas dulu,” tegas Amithya. (mit)