Nasional

Kemendagri Dorong Masjid Masuk dalam RPJMD sebagai Pilar Pembangunan Sosial

14
×

Kemendagri Dorong Masjid Masuk dalam RPJMD sebagai Pilar Pembangunan Sosial

Share this article
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran masjid dalam pembangunan daerah melalui integrasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pembukaan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) serta Kick-Off Program FOREMOST (Family Orientation at the Mosque’s Site) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Kami siap mendorong agar masjid tidak lagi hanya dipandang sebagai objek keagamaan semata, melainkan sebagai subjek pembangunan sosial. Sudah saatnya masjid masuk dalam agenda pembangunan daerah secara resmi melalui RPJMD,” tegas Bahtiar.

Ia menilai masih banyak pemerintah daerah yang belum menjadikan masjid sebagai institusi sosial strategis dalam pembangunan masyarakat. Padahal, masjid telah terbukti menjadi pusat pembinaan, penyuluhan, dan pemulihan sosial berbasis komunitas.

Baca Juga :  Bagaimana Jika Di Dunia Ini Tidak Ada Tahun Kabisat?

“Masjid adalah simpul sosial umat Islam. Untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ketahanan keluarga, intervensi strategis berbasis masjid sangat diperlukan. Ini bukan hanya tugas Kementerian Agama, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah,” tambahnya.

Kemendagri, kata Bahtiar, akan menyiapkan mekanisme pendampingan agar program-program kemasjidan bisa terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas lembaga, atau yang dikenal sebagai sinergi pentahelix, dalam memperkuat fungsi masjid.

“Kita butuh kolaborasi antara Kemenag, Kemendagri, BP4, BKM, ormas Islam, akademisi, media, dan pelaku usaha. Isu-isu strategis seperti perceraian, narkoba, kemiskinan, dan radikalisme bersinggungan langsung dengan fungsi masjid,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar kepala desa dan lurah mulai menjadikan masjid sebagai bagian dari program prioritas desa dan kelurahan.

Baca Juga :  50 Narapidana di Aceh Tenggara Kabur, Overcapacity dan Permintaan Bilik Asmara Jadi Salah Satu Faktor

Terkait program FOREMOST, Bahtiar menyebutnya sebagai inovasi sosial berbasis masjid yang harus menjadi model nasional.

“FOREMOST adalah contoh konkret bagaimana masjid bisa menjadi pilar ketahanan keluarga. Ini harus kita dukung dan perluasan implementasinya perlu disiapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan regulasi kemasjidan melalui peraturan resmi, seperti Peraturan Presiden atau Permendagri, agar program seperti FOREMOST memiliki landasan hukum yang kuat.

“Pembangunan manusia tidak bisa dilepaskan dari institusi sosial seperti masjid. Dan negara harus hadir memperkuatnya,” pungkas Bahtiar.

Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i. Turut hadir para pejabat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ketua BP4 Pusat Zahrotun Nihayah, serta ratusan peserta dari BKM pusat dan daerah, mitra strategis kemasjidan, dan peserta daring dari seluruh Indonesia. (af)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *