Sudutkota.id – Polemik tambahan gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya tuntas.
Setelah sebelumnya terjadi di RSUD Jombang, kini sebanyak 60 PPPK paruh waktu di RSUD Ploso juga dilaporkan belum menerima tambahan gaji sebesar Rp 500.000 yang dijanjikan Warsubi.
Berdasarkan data yang dihimpun, tambahan gaji PPPK Jombang tersebut belum dibayarkan untuk periode Januari dan Februari 2026.
Direktur RSUD Ploso, dr. M. Vidya Buana, membenarkan bahwa tambahan gaji untuk 60 PPPK paruh waktu di rumah sakit tersebut memang belum dibayarkan.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan tambahan Rp 500 ribu PPPK 2026 itu dipicu adanya mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah.
“Ya (belum dibayar), karena waktu itu Kasubag TU-nya Pak Saean Efendi dimutasi ke RSUD Jombang. Jadi masih menunggu penyesuaian. Insyaallah Februari ini kita bayarkan, tanggal 30 nanti langsung untuk bulan Januari dan Februari. Ini sudah SBU,” ujar Vidya, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, kekosongan jabatan Kasubag TU di RSUD Ploso menyebabkan proses administrasi dan penyesuaian data tambahan gaji PPPK paruh waktu mengalami hambatan.
“Jumlah PPPK paruh waktu ada 60 orang. Karena Kasubag TU dimutasi ke RSUD Jombang, kami harus menyesuaikan kembali apakah mengacu SBU atau ada perubahan,” tuturnya.
Kendati demikian, pihak manajemen memastikan bahwa anggaran tambahan gaji PPPK RSUD Ploso sudah disiapkan oleh bagian keuangan.
“Keuangan sudah melaporkan bahwa pembayaran sudah disiapkan. Jadi memang hanya karena penyesuaian akibat mutasi jabatan,” pungkasnya.





















