Sudutkota.id – Terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dan dua motor sekaligus di Jalan Raya Jatiguwi, RT 06 RW 01, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (3/6/2024).
“Peristiwa kecelakaan diketahui sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Raya Jatiguwi, tepatnya di Km 115 -116 (Surabaya –Blitar),” Ujar Kanit Gakkum Lakalantas Polres Malang ,Ipda Joko Taruno.
Diungkapkan Jotar sapaan akrab Kanit Gakkum, berawal saat pengendara motor bernama Teguh Wahyono (61), warga Dusun Krajan RT 12 RW 03 Desa Jatiguwi, mengendarai Honda Grand No Pol N-3526-EZ membawa rombong jualannya, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian, berbelok ke arah utara atau kanan jalan.
Bersamaan itu, searah di belakangnya melaju Minibus Izusu Panther dengan Nopol L-1787-AD yang dikemudikan Safrudin (52), warga Dusun Krajan, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi Izusu Panther Minibus tidak dapat menguasai stang kemudi dan rem sehingga menabrak belakang motor yang dikendarai korban,” bebernya.
Pada saat pengemudi Izusu Panther menabrak motor pedagang kopi dan gorengan cukup keras, bersamaan dari arah berlawanan barat ke timur melaju motor Honda Supra X 125 Nopol N-6645-FF yang dikendarai Irawati (23), warga Dusun Alastledek, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare.
“Karena jarak sudah dekat, pengendara motor Honda Supra X 125 tidak dapat menguasai stang kemudi dan rem sehingga menabrak motor Honda Grand yang dikendarai korban,” jelasnya .
Akibatnya, Teguh Wiyono, pedagang kopi dan gorengan yang biasa mangkal di depan Ruko jalan menuju ke SMAN 1 Sumberpucung Kabupaten Malang itu mengalami luka di bagian kepala dan tewas di lokasi.
Korban diketahui saat itu sedang perjalanan hendak berjualan kopi dan gorengan, yang biasanya menaruh gerobak jualannya diatas motornya.
Sedangkan pengendara Honda Supra X 125 mengalami luka lecet lecet pada tangan serta luka pada kaki sebelah kanan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen.
“Untuk jenasah korban meninggal, dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kepanjen untuk dimintakan visum,” pungkasnya.
Petugas piket Penegakan Hukum Lakalantas Polres Malang mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Mt)