Politik

Katanya Efisiensi? DPRD Batu Malah Rapat di Hotel Kota Malang

41
×

Katanya Efisiensi? DPRD Batu Malah Rapat di Hotel Kota Malang

Share this article
Rapat Banggar DPRD Kota Batu di Hotel Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Ditengah upaya para pelaku usaha perhotelan di Kota Batu memberikan diskon besar-besaran pada momentum HUT Ke-24 Kota Batu untuk mengundang tamu datang, DPRD Kota Batu malah menggelar rapat di hotel yang lokasinya berada di Kota Malang.

Hal itu nampak dari unggahan Media Sosial Instagram @dprd_kotabatu, para anggota DPRD Kota Batu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat untuk membahas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama tim anggaran Pemerintah Kota Batu di Ijen Suites Resort & Conventions Kota Malang tertanggal 21-24 Oktober 2025.

Badan Anggaran DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program prioritas daerah tersusun secara tepat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, isi caption unggahan di instagram DPRD Kota Batu, Kamis (23/10/2025).

Dari rapat itu, DPRD dan Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi Mbatu Sae yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. Kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

Entah apa yang menjadi dasar pertimbangan DPRD Kota Batu dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto untuk menggelar rapat Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Kota Malang, padahal di Kota Batu tak kurang berdiri hotel-hotel yang memiliki fasilitas ruang rapat memadai untuk para anggota dewan dan tim anggaran.

Padahal, Menteri Dalam Negeri memberikan relaksasi terkait larangan rapat oleh Pemda maupun DPRD untuk menggelar rapat di hotel. Pelonggaran aturan dilakukan karena pemasukan hotel berkurang drastis.

Namun sayangnya kegiatan tersebut mendapat kritik dari salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya menilai seharusnya rapat tersebut bisa dilaksanakan di Kota Batu.

“Dengan kondisi perekonomian saat ini dan diberlakukannya efisiensi, seharusnya Banggar bisa lebih bijak untuk menggelar rapat di hotel Kota Batu. Dengan begitu perputaran uang tetap terjadi Kota Batu,” ujar salah satu sumber kepada sudutkota.id, Jumat 24 Oktober 2025.

Dengan kebijakan untuk membelanjakan uang di Kota Batu, maka uang yang diterima dari masyarakat Kota Batu (dari pajak dan retribusi.red) akan kembali lagi kepada masyarakat Kota Batu.

Lebih lanjut, ia menguraikan bila rapat-rapat digelar di hotel-hotel Kota Batu, maka secara tidak langsung bahan baku dan kue yang disediakan merupakan produk dari UMKM lokal. Karena selama ini hotel-hotel banyak yang memesan kue ke UMKM dari Kota Batu.

“Selain itu jika rapat digelar di Kota Batu dipastikan anggaran akan lebih rendah dibanding dengan rapat di luar daerah. Sehingga akan ada sisa anggaran yang bisa dialokasikan untuk program-program lainnya yang bermanfaat dan dirasakan oleh warga Kota Batu,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan bahwa seluruh anggota PHRI Kota Batu telah menghadapi tantangan besar seperti dengan diterbitkannya Inpres No 1 Tahun 2025 yang mempengaruhi MICE di Kota Batu.

“Tahun 2025 akan menjadi tantangan lebih berat bagi PHRI Kota Batu dengan adanya efisiensi dan efektifitas anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat. Tapi kami yakin PHRI bisa melalui hal itu dengan adanya inovasi agar perekonomian terus di Kota Batu terus meningkat,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dampak peraturan tersebut memang sangat terasa. Karena kebijakan itu mengharuskan pemerintah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas, termasuk kegiatan rapat dan acara yang biasanya diselenggarakan di hotel.

Bahkan pengurangan tersebut mencapai hampir 50 persen untuk kegiatan yang melibatkan hotel. Sinyal itu sudah terasa dengan adanya beberapa anggota di Batu sudah banyak yang mengalami pembatalan kegiatan.

“Ini tentu membuat sektor pariwisata, baik hotel maupun restoran, semakin berat ke depannya. Meski begitu, PHRI Kota Batu tetap optimistis dengan berupaya mencari alternatif pasar, agar tidak hanya bergantung pada tamu dari kalangan pemerintahan,” tegasnya.

Salah satu cara, pihaknya akan bekerja sama dalam promosi pariwisata ke luar daerah. Sehingga tamu hotel tidak hanya berasal dari instansi pemerintah, tetapi juga dari sektor korporasi dan wisatawan reguler.

Sujud menambahkan bahwa dampak Inpres ini bervariasi di setiap hotel, dengan pengurangan tamu dari sektor pemerintahan berkisar 20 hingga 50 persen. Sementara itu, segmen corporate dan wisatawan reguler masih cukup stabil, terutama pada akhir pekan.

“Kalau tamu reguler biasanya datang di akhir pekan, dari Jumat hingga Minggu. Namun, untuk mengisi okupansi di hari Senin hingga Kamis selama ini kami mengandalkan kegiatan dari instansi pemerintah,” terangnya.

Dalam mengatasi dampak kebijakan ini, setiap perusahaan di Kota Batu mendorong karyawannya agar lebih kreatif dalam menarik wisatawan. Contohnya anggota PHRI juga menawarkan paket wisata hingga diskon menarik bagi corporate dan wisatawan reguler.

“Bahkan kami juga memberikan diskon besar-besaran. Pasalnya dengan keadaan tersebut hukum ekonomi akan tetap berlaku. Serta kami melakukan penurunan tarif hotel mungkin tidak dapat dihindari tanpa adanya perang harga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *