Sudutkota.id – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 28 Kota Malang antara dua siswa kelas VIII akhirnya berujung damai. Kedua orang tua siswa sepakat menyelesaikan peristiwa itu secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh pihak sekolah, perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani, pada Sabtu (11/10/2025). Dalam dokumen tersebut, tercantum nama orang tua dari AAP dan orang tua dari VPP keduanya siswa kelas VIII D SMPN 28 Kota Malang.
Dalam surat itu disebutkan, pihak pertama dan pihak kedua sama-sama menyadari dan memahami adanya kejadian perkelahian antara kedua siswa yang terjadi di lingkungan sekolah. Pihak sekolah disebut telah memfasilitasi mediasi dan pembinaan terhadap semua pihak yang terlibat.
Kedua orang tua siswa juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan memilih menyelesaikan persoalan secara damai.
“Pihak kedua atau pihak pelaku sudah datang dan meminta maaf, serta siap membantu biaya pengobatan korban,” ujar Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, Dwi Hasan, saat dikonfirmasi sudutkota.id, Sabtu (11/10/2025).
Surat perdamaian tersebut turut ditandatangani oleh sejumlah saksi, antara lain Aiptu Harijanto (Bhabinkamtibmas Polehan), Subaedi, SH (Kasi Pemerintahan dan Trantib), Farida Pariani (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan/Tata Tertib), serta Nur Rika Uji A (Wali Kelas VIII D).
Hasan menambahkan, pihak sekolah pada hari yang sama juga mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi siswa pascakejadian.
“Pihak sekolah sudah datang ke rumah korban hari ini untuk menenangkan keluarga dan memastikan anaknya dalam perawatan. Mereka juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelajar berinisial AAP (14) diduga menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya, VRP (14), di ruang kelas saat jam istirahat pada Kamis (9/10/2025). Korban sempat mengalami luka di bagian wajah dan dirawat di RS Panti Nirmala Kota Malang.
Meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, sejumlah warga dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kota Malang tetap menindaklanjuti insiden tersebut dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah.
“Penyelesaian damai bukan berarti selesai begitu saja. Sekolah tetap harus melakukan evaluasi agar perundungan tidak terulang,” pungkas Dwi Hasan.