Sudutkota.id – Kepolisian tidak hanya hadir lewat patroli, tetapi juga melalui dialog langsung dengan warga. Komitmen itu ditunjukkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dengan menggelar Sambang Kamtibmas di lingkungan RT 2 RW 9, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kegiatan yang dipusatkan di Pos Kamling setempat pada Minggu malam (25/1/2026) tersebut diikuti jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota, personel Densus 88, serta perwakilan warga RW 9. Forum itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dirasakan di lingkungan mereka.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Senin (26/1/2026).
“Kapolresta ingin mendengar langsung keluhan, masukan, dan harapan warga agar kebijakan kepolisian benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Ipda.Lukman.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan komunikatif, warga menyampaikan sejumlah aspirasi mulai dari penertiban lalu lintas, maraknya knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, parkir truk sembarangan, hingga perlunya peningkatan patroli dan pemasangan CCTV lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dibangun secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara Polri dan warga.
“Sambang Kamtibmas ini menjadi sarana kami untuk hadir, mendengar, dan mencari solusi bersama. Polisi tidak cukup hanya berpatroli, tapi juga harus berkomunikasi dan memahami karakter wilayah,” tegasnya.
Terkait keluhan knalpot brong dan kendaraan tanpa pelat nomor, Kapolresta memastikan penertiban akan terus ditingkatkan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata penegakan hukum, tetapi juga edukasi demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sementara soal pemasangan CCTV, Polresta Malang Kota mendorong warga memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa. Kepolisian siap memberikan pendampingan teknis agar CCTV terintegrasi dengan pos kamling dan mendukung upaya pencegahan tindak kriminal.
Kapolresta juga merespons aspirasi terkait peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Ia menekankan agar kehadiran personel di tingkat lingkungan terus diperkuat dengan pendekatan humanis dan responsif.
“Anggota kami arahkan untuk tidak sekadar lewat, tapi berhenti, berdialog, dan membangun kedekatan dengan warga,” imbuhnya.
Menyoal usulan dukungan dana RT sebesar Rp50 juta, Kapolresta menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada pemerintah daerah. Namun ia berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan warga.
Adapun persoalan kendaraan dengan BPKB dan KTP pemilik tersedia namun STNK bermasalah, Kapolresta menyarankan warga segera mengurus penerbitan STNK baru melalui mekanisme resmi di Samsat dengan pendampingan petugas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait truk yang kerap parkir di Jalan Danau Jonge, Satlantas Polresta Malang Kota akan melakukan penataan dan penindakan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Sementara permintaan patroli pagi di kawasan Pasar Madyopuro, dipastikan telah disesuaikan dengan pola patroli yang lebih intensif.
Menanggapi aspirasi agar e-Tilang tidak diterapkan di kawasan perumahan, Kapolresta menjelaskan bahwa penegakan hukum elektronik difokuskan pada titik rawan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan situasional.
“Kami menerima semua masukan warga. Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi membangun budaya tertib, aman, dan nyaman. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.






















