Sudutkota.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan praktik travel atau agen perjalanan tak berizin menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Menurut Putu, kemunculan travel ilegal bersifat musiman dan selalu meningkat seiring tingginya mobilisasi masyarakat saat momen mudik Lebaran. Kondisi tersebut dinilai rawan karena pelaku usaha kerap mengabaikan aspek keselamatan demi meraup keuntungan.
“Kami melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan resmi, tidak memiliki izin, dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegas Putu saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Selasa (3/2/2026).
Ia mengungkapkan, travel ilegal umumnya menawarkan tarif jauh lebih murah dibanding agen resmi, sehingga mudah menarik minat masyarakat. Namun, kendaraan yang digunakan tidak melalui uji kelaikan, tidak diasuransikan, dan pengemudinya tidak selalu memenuhi standar keselamatan.
“Secara kasat mata terlihat murah, tetapi risikonya sangat besar. Jika terjadi kecelakaan, tidak ada jaminan perlindungan bagi penumpang,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 85 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Malang.
Fokus utama operasi meliputi upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara selektif.
“Operasi Keselamatan ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan. Sosialisasi tertib berlalu lintas kami lakukan tidak hanya di jalan, tetapi juga ke sekolah-sekolah, mulai dari anak usia dini hingga mahasiswa, agar kesadaran keselamatan tumbuh sejak awal,” jelas Putu.
Selain edukasi, Satlantas Polresta Malang Kota meningkatkan patroli di titik-titik rawan kemacetan, pusat keramaian, ruang publik, serta jalur utama yang berpotensi mengalami lonjakan kendaraan menjelang Lebaran.
“Kami tempatkan personel di lokasi yang rawan padat. Ketika ada potensi kemacetan, petugas langsung melakukan pengaturan agar tidak berkembang menjadi gangguan lalu lintas,” imbuhnya.
Dalam aspek penindakan, Putu menegaskan Polresta Malang Kota mengoptimalkan penggunaan kamera tilang elektronik atau E-TLE mobile, serta membatasi penindakan manual. Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran masyarakat, bukan semata-mata represif.
Terkait travel ilegal, operasi juga dibarengi dengan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan penumpang. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang mengangkut masyarakat benar-benar laik jalan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Putu.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang nekat membuka layanan perjalanan tanpa izin, terutama jika terbukti membahayakan keselamatan penumpang.
“Saya mengingatkan, jangan membuka usaha travel tanpa izin. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan dan kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih jasa perjalanan dan tidak tergiur harga murah demi menjamin keselamatan selama perjalanan mudik.






















