Sudutkota.id – Pemilihan anggota legislatif telah dilaksanakan Februari lalu. Seperti di Kota Batu, 30 calon anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 siap untuk dilantik. Kapan pelaksanaan pelantikan itu?
Dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batu Endro Wahyudi, bahwa pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus ini. Tepatnya pada 30 Agustus 2024.
“Keputusan waktu tersebut, mengacu pada pelantikan anggota periode sebelumnya. Kemungkinan akan dilakukan di gedung DPRD Kota Batu, dan sebelum dilakukan pelantikan, 30 anggota DPRD terpilih bakal dikirim surat oleh KPU Kota Batu,” urainya, Selasa (13/8/2024).
Endro juga mengatakan, Sekretariat DPRD Kota Batu akan menyiapkan agenda pelantikan dan fasilitas untuk melaksanakan Rapat Paripurna Internal tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dimana dalam proses tersebut anggota DPRD akan merumuskan siapa Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Bapemperda, Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya.
Berdasarkan pleno penetapan anggota DPRD terpilih dari empat Dapil yang ada di Kota Batu, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan enam kursi. Kemudian PKS dengan lima kursi disusul Gerindra dan Golkar sama empat kursi, Nasdem dan PAN mendapatkan masing-masing dua kursi serta Demokrat satu kursi.
“Kemudian untuk anggota DPRD Kota Batu terpilih maju Pilkada, mereka masih akan mengikuti pelantikan terlebih dahulu sebelum akhirnya mengundurkan diri meskipun untuk pendaftaran Bacawali dan Bacawawali Kota Batu dilaksanakan pada 27-30 Agustus,” imbuhnya.
Meskipun tanggal tersebut merupakan hari pendaftaran terkait administrasi, namun kedepannya masih akan dilakukan verifikasi lagi.
“Dan dari situlah ketika persyaratan telah terpenuhi baru mengundurkan diri dari anggota DPRD dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” tutupnya. (Dn)