Sudutkota.id– Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbuah pengakuan dari Pemerintah Pusat. Di tengah ketatnya evaluasi nasional, Kabupaten Malang berhasil meraih Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/02).
Rakornas yang mengusung tema ‘Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)’ itu turut dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.
Predikat Menuju Kabupaten Bersih ini bukan penghargaan biasa. Dari total 345 kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, tidak ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Hanya 35 daerah yang berhasil masuk kategori Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih, sementara 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan dan 132 kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori Kota dalam Pengawasan.
Dr. Ir. Budiar, M.Si yang turut mendampingi Bupati Malang dalam penerimaan penghargaan tersebut menjelaskan bahwa capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan keseriusan daerah dalam membenahi tata kelola persampahan.
“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota/kabupaten se-Indonesia memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini,” terangnya.
Penilaian terhadap Kabupaten Malang didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025. Evaluasi dilakukan melalui tiga instrumen utama, yakni aspek anggaran dan kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia serta fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Menurut Budiar, Kabupaten Malang bahkan disebut sebagai salah satu barometer dalam pengelolaan persampahan, khususnya dalam pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif hasil olahan sampah, serta sistem mobilitas pengangkutan sampah.
“Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer terkait persampahan, baik itu RDF maupun mobilitas pengangkutan sampah,” sambungnya
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Standar penilaian yang diterapkan pemerintah pusat semakin ketat dan berbasis capaian terukur.
“Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan maupun masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Untuk tahun depan, Kabupaten Malang harus bisa meraih predikat yang lebih bagus lagi. Penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan, bahkan tahun ini saja sudah sangat-sangat ketat,” pungkasnya.






















