Sudutkota.id – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto, sebagai Jenderal TNI Kehormatan. Prosesi pemberian penghargaan itu dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, (Rabu, 28/2/2024).
“Ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009,” kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya di akun X, seperti dilansir media ini.
Jokowi juga menyebutkan, sebelumnya pada tahun 2022, Prabowo Subianto juga telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Kemudian, Jokowi mengungkapkan, bahwa pemberian pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto adalah berdasarkan usulan Panglima TNI.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tulis Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, dan dampaknya terhadap ekonomi nasional, sehingga sangat penting menjaga stabilitas ekonomi Indonesia sekaligus waspada dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks.
“TNI dan Polri pun perlu beradaptasi dengan teknologi, termasuk perang siber dan penggunaan drone, serta memperkuat profesionalisme, pelayanan terhadap masyarakat, dan sinergi antarkesatuan,” tegasnya.
Jokowi juga mengapresiasi kepada jajaran TNI dan Polri atas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan damai.
“Berikutnya masih ada sejumlah tahapan Pemilu hingga Oktober 2024 yang perlu terus dijaga bersama,” tutupnya. (mm)