Sudutkota.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Hak Demokrasi, Hak Politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden boleh loh kampanye. Presiden boleh loh memihak. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Kemudian Jokowi menjelaskan, bahwa Presiden dan Menteri merupakan pejabat politik.
“Kita ini pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur, tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tandasnya.
Ketika disinggung, apabila menteri ikut berkampanye maka direkomendasikan harus mundur, Jokowi menegaskan harus berpegang pada aturan.
“Kalau aturannya boleh, silahkan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Jangan di ini loh. Presiden boleh berkampanye. Tapi harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya. (Amr)