Daerah

Jelang Coblosan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan Politik Uang hingga Bencana

47
×

Jelang Coblosan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan Politik Uang hingga Bencana

Share this article
Ribuan anggota Bawaslu di Kota Malang saat mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pemilu di Balai Kota Malang. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Menjelang coblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang kurang 4 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, telah memetakan 19 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Langkah pemetaan dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah adanya gangguan yang dapat merusak integritas Pilkada. Seperti yang dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin saat Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024) di depan Balai Kota Malang.

“Dalam melakukan pemetaan ini, kami melibatkan 57 kelurahan di lima kecamatan. Sehingga kami menemukan sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Arifuddin.

Dihadapan 1.650 peserta, ia juga memaparkan adanya 7 indikator yang paling sering terjadi dari 19 indikator tersebut. Diantaranya keberadaan pemilih tambahan (DPTb) di 158 TPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT di 183 TPS,  dan keberadaan KPPS yang bertugas di luar domisili di 375 TPS.

Baca Juga :  Warga Minta Pemusnahan Ikan Predator dari Telaga Polaman Malang

Selain itu, praktik politik uang di 46 TPS dan kesulitan dalam distribusi logistik di 52 TPS.

“Dua indikator lainnya, meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai, seperti pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) pada 5 TPS,” lanjutnya.

Pada pemetaan ini, Bawaslu juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KPU, pemerintah, aparat keamanan, serta pemantau pemilu.

“Penghimpunan data dilakukan selama enam hari. Sehingga Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan melekat pada seluruh tahapan pemilu, terutama di TPS yang teridentifikasi rawan,” tandasnya.

Baca Juga :  Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2024

Bahkan ia menekankan, pengawas Pilkada serentak 2024 yang ada di seluruh Kota Malang juga harus tegas dalam menindak dugaan dugaan pelanggaran Pilkada tanpa pandang bulu.

“Agar menyatukan tekat dan komitmen yang kuat dalam melakukan tindakan pelanggaran pemilukada dalam mengawal demokrasi dan menegakan keadilan,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Malang juga mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk KPU setempat, antara lain guna memastikan distribusi logistik dilakukan tepat waktu dan sesuai jumlah yang diperlukan,.

“Harapannya, mereka dapat melakukan tahapan-tahapan pengawasan secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Malang serta cagub-cawagub Jawa Timur,” pungkasnya. (Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *