Jamaah Haji yang Membawa Air Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda Rp 25 Juta

0
Ilustrasi air zam-zam di Mekah. (foto: Dok.Kemenag)
Advertisement

Sudutkota.id- Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp 25 juta apabila kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara, Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan dan berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,” kata Abdillah dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/6).

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

Sebagai informasi, jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. (Aam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here