Nasional

Jaksa ASEAN Deklarasikan Komitmen Bersama di Bali, Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

10
×

Jaksa ASEAN Deklarasikan Komitmen Bersama di Bali, Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

Share this article
Jaksa Agung se-ASEAN menandatangani Deklarasi Sanur Bali dalam ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali. (Foto: Kejagung)

Sudutkota.id – Komitmen memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara ditegaskan Jaksa Agung se-ASEAN melalui penandatanganan Deklarasi Sanur Bali atau Sanur Bali Declaration. Acara bersejarah ini berlangsung dalam ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan, forum APAGM akan menjadi wadah strategis untuk mempercepat kerja sama internasional di bidang penuntutan, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, serta pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan.

“Deklarasi Sanur Bali ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di ASEAN, tetapi juga langkah mitigasi menghadapi kejahatan modern lintas yurisdiksi,” kata Burhanuddin.

Hadir Seluruh Jaksa Agung ASEAN

Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung dari 10 negara anggota ASEAN: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri, jajaran Kejaksaan RI, serta delegasi yang bergabung secara langsung maupun virtual.

Baca Juga :  TNI Geram Prajurit Dikeroyok di Terminal Arjosari, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Burhanuddin menyoroti semakin kompleksnya tantangan hukum, terutama terkait judi online, scamming, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas negara.

“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Untuk itu dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” tegasnya.

Lahir dari Proses Panjang

Pembentukan APAGM bukan proses instan. Inisiatif ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), lalu mendapat pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan 45 di Laos (Oktober 2024). Konsultasi ketiga di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan APAGM yang kini resmi dideklarasikan di Bali.

Baca Juga :  Kapal Kandas di Selat Bali Berhasil Dievakuasi, Semua Penumpang Selamat

Fondasi Hukum ASEAN

Menurut Burhanuddin, keberadaan APAGM akan menjadi fondasi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan kawasan yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

“Indonesia sebagai inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh Jaksa Agung ASEAN. Mari jadikan Deklarasi Sanur Bali sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Penandatanganan deklarasi ini juga menegaskan langkah ASEAN memperkuat supremasi hukum, integrasi regional, dan kerja sama dalam menanggulangi kejahatan lintas negara. Selain itu, APAGM akan menjadi wadah merumuskan strategi, program bersama, hingga peningkatan kapasitas jaksa di kawasan.

Indonesia sendiri mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pertemuan perdana Jaksa Agung se-ASEAN untuk mendeklarasikan lembaga ini secara resmi dalam Annex 1 ASEAN Charter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *