Sudutkota.id- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) di Malang telah mengumumkan kenaikan harga gas tabung LPG ukuran 3 Kg dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu mulai tanggal 15 Januari 2025 pada Selasa (14/01).
Kenaikan harga ini dilakukan setelah keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas 3 Kg.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga terhadap inflasi dan merupakan keputusan yang diambil setelah sepuluh tahun terakhir.
“Jadi kenaikan ini hanya berlaku di seluruh pangkalan resmi yang telah bekerja sama dengan Pertamina dan Ini sesuai SK dari Pj Gubernur Jatim itu HET Rp 18 ribu. Ada kenaikan Rp 2.000 dari harga sebelumnya,” ungkapnya.
Hiswana Migas juga telah memberikan sosialisasi mengenai rencana kenaikan harga ini untuk mencegah kebingungan di tengah masyarakat. Mereka menjamin bahwa stok gas 3 Kg akan aman dalam beberapa bulan ke depan dan meminta masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi.
“Kami meminta masyarakat untuk membeli tabung gas LPG 3Kg di pangkalan resmi,” imbuhnya.
Meskipun harga gas LPG 3 Kg naik, Hiswana Migas menegaskan bahwa suplai akan stabil dan tidak akan mengalami kelangkaan hingga beberapa bulan ke depan, serta tidak bertanggung jawab terhadap kenaikan harga di luar pangkalan resmi.
Sebelumnya, rencana kenaikan harga ini juga telah disosialisasikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Afftabuddin di Hotel ELMI Surabaya pada 7 Januari 2025 lalu
Ia berharap pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan harga saat ini agar nantinya tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat saat kenaikan harga tabung gas LPG 3 Kg berlangsung.
“Semoga informasi ini dapat sampai ke masyarakat kalau ada kenaikan,” pungkasnya. (Mt)