Nasional

Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pemerintah Berharap Tepat Sasaran

36
×

Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pemerintah Berharap Tepat Sasaran

Share this article
Gas Elpiji 3 Kg. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Penjualan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di pengecer tak lagi dijual. Hal itu menyusul setelah kebijakan larangan dikeluarkan oleh Pemerintah.

Larangan yang dikeluarkan pemerintah tersebut bertujuan agar memastikan pencapaian subsidi lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

“LPG 3 kg adalah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Dengan menghilangkan penjualan secara eceran, diharapkan penerima subsidi dapat lebih terarah,” ungkapnya.

Langkah ini, sambung Prasetyo Hadi, sangat diperlukan. Namun, bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat dalam mengakses gas.

“Semua harus dirapikan. Harapannya, agar subsidi ini diterima oleh pihak yang tepat. Sekali lagi, ini bukan untuk mempersulit, tetapi kami ingin merapikan semuanya. Dengan demikian, subsidi dapat lebih efektif,” terangnya.

Lebih jauh, Prasetyo Hadi menjelaskan, masyarakat yang yabg berhak menerima subsidi gas elpiji 3 Kg diantaranya adalah rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan yang sudah ditentukan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji subsidi tepat sasaran kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang telah ditentukan dalam sosialisasi program.

“Sedangkan, agen dan sub-penyalur elpiji diwajibkan memiliki izin usaha berbasis risiko sesuai dengan KBLI 47772 melalui sistem OSS (Online Single Submission),” pungkasnya. (Ama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *