Daerah

Gandeng FH Unidha, DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Siapkan Regenerasi Advokat Profesional

130
×

Gandeng FH Unidha, DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Siapkan Regenerasi Advokat Profesional

Share this article
Ketua DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Ach. Hussairi, S.H., M.H., (kanan) bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana usai penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). (Foto: Sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana (Unidha) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Langkah ini ditempuh sebagai strategi memperkuat regenerasi advokat yang profesional dan berintegritas.

Ketua DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Ach. Hussairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA dirancang sebagai fondasi awal pembentukan advokat yang siap menghadapi tantangan profesi hukum yang kian kompleks.

“PKPA ini menjadi tahapan penting untuk membekali lulusan hukum, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kesiapan profesional dan etika,” ujar Ach. Hussairi.

Menurutnya, kerja sama tersebut mencerminkan komitmen DPC PERADI RBA Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pendidikan profesi yang terstruktur dan terstandar.

Ia menekankan, PKPA merupakan bekal utama bagi setiap sarjana hukum sebelum terjun ke dunia advokat maupun sektor hukum lainnya, sehingga pemahaman mengenai etika profesi, praktik hukum, dan tanggung jawab advokat dapat tertanam sejak dini.

“Dengan PKPA, lulusan hukum tidak akan gagap ketika menghadapi praktik di lapangan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, PKPA akan menghadirkan tenaga pengajar kompeten yang berasal dari kalangan akademisi serta praktisi hukum senior sesuai bidang keahliannya, guna memastikan materi yang disampaikan bersifat aplikatif dan berimbang.

Lebih lanjut, Ach. Hussairi menyebut kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana sebagai bentuk sinergi nyata antara organisasi profesi dan institusi pendidikan dalam membangun ekosistem hukum yang sehat.

“Program PKPA ini tidak hanya mencetak advokat, tetapi juga membuka peluang karier lulusan hukum di berbagai sektor dengan bekal pemahaman hukum yang komprehensif,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum, khususnya di Kabupaten Malang dan Indonesia secara umum.

“Kami ingin PKPA ini melahirkan advokat yang profesional, beretika, dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *