Daerah

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang Kritik Keras RPJMD 2025–2029

23
×

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang Kritik Keras RPJMD 2025–2029

Share this article
Rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Mit)

Sudutkota.id – Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Malang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 berlangsung dinamis dan kritis.

Tiga fraksi utama di legislatif, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan kritik tajam terhadap isi dokumen perencanaan lima tahunan yang diajukan oleh Pemkot Malang.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (16/6) itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Ketiga fraksi menilai bahwa RPJMD yang disusun Pemerintah Kota Malang belum mampu menjawab tantangan strategis, seperti meningkatnya kesenjangan sosial, angka pengangguran, lambannya transformasi digital, serta lemahnya tata kelola lingkungan dan pelayanan dasar.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Harvard Kurniawan Ramadan, menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi cerminan visi pembangunan yang berpihak kepada rakyat, bukan sekadar dokumen teknokratik.

“Kami melihat adanya peningkatan gini rasio dari 0,37 ke 0,42 dalam empat tahun terakhir. Ini menunjukkan jurang ketimpangan ekonomi yang makin lebar,” ujar Harvard dalam pidatonya.

Ia menyoroti angka pengangguran yang mencapai lebih dari 28 ribu orang, mayoritas dari kalangan lulusan SMK. PDIP mendesak Pemkot menyusun strategi konkret dalam pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor digital dan industri kreatif.

Soal lingkungan, PDIP menilai belum ada langkah berani dalam pengelolaan sampah yang kini mencapai 778 ton per hari, serta penanganan banjir yang terus berulang di sejumlah titik.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Minta Polemik Venue Porprov Tidak Ganggu Persiapan Atlet

“Soal banjir, kami minta penataan ulang fungsi lahan dan drainase, terutama di kawasan rawan seperti Bandulan Barat. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar estetika, tapi mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegasnya.

Juru bicara Fraksi PKB, Ike Kisnawati, SH, menyoroti lambannya digitalisasi pemerintahan yang selama ini menjadi janji Wali Kota.

“Kami mempertanyakan sejauh mana digitalisasi pemerintahan ini sudah berjalan. Kita tidak bisa terus bertahan dengan sistem manual. Malang Satu Data belum menunjukkan capaian nyata,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mengkritik lambatnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Mereka menuntut kejelasan mengenai realisasi dana abadi pesantren, pelatihan untuk guru TPQ, serta program santunan sosial bagi warga kurang mampu.

“Kalau memang ada niat mengangkat pesantren, harus ada langkah nyata, bukan hanya peraturan di atas kertas,” tambah Ike.

Fraksi PKS lewat juru bicaranya, H. Indra Permana SE, MM, menyebut bahwa meskipun RPJMD memiliki narasi yang tampak progresif, namun isi dan pendekatannya masih terpaku pada cara lama.

“Dokumen ini masih terpaku pada pola pikir birokratis lama. Masalah pengelolaan sampah, misalnya, belum diarahkan ke sistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” kata Indra.

Ia juga menyoroti lemahnya integrasi lintas sektor, buruknya penataan ruang kota, dan ketimpangan pelayanan di bidang pendidikan serta kesehatan.

“Jika RPJMD ini tidak diperkuat secara substansi, maka kita akan tertinggal. Sektor UMKM, ekonomi digital, dan pelayanan dasar harus jadi fokus utama, bukan sekadar jargon,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Malang Paparkan Rencana Kinerja Selama Tahun 2025

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa semua masukan dari fraksi akan dibahas secara mendalam dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk pada Rabu (18/6).

“Ini semua yang disampaikan hari ini menjadi referensi penting untuk pembahasan lebih lanjut. Kita akan bentuk Pansus hari Rabu dan mulai bekerja membedah substansi RPJMD agar betul-betul sesuai dengan kebutuhan riil warga Kota Malang,” kata Amithya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun Kota Malang dengan fokus pada peningkatan kualitas manusia.

“Tahun ini adalah pijakan awal untuk RPJPD selama 25 tahun ke depan. Pembangunan SDM harus jadi orientasi utama agar kebijakan yang lahir tidak sekadar proyek fisik, tetapi berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Menanggapi seluruh kritik dari fraksi, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan masukan dari legislatif. Ia memastikan bahwa seluruh catatan akan ditindaklanjuti secara bertahap dan sistematis.

“Masukan dari dewan dan masyarakat sangat kami hargai. RPJMD ini masih bisa disempurnakan. Kita akan kaji ulang prioritas dan strategi yang dianggap belum maksimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa proses perbaikan akan mulai dilakukan dalam pembahasan internal bersama DPRD dan perangkat daerah.

“Kita akan tindak lanjuti pada hari Rabu, tanggal 18 Juni, bersama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Kami pastikan bahwa RPJMD ini akan jadi dokumen yang benar-benar berpihak pada warga Kota Malang,” tegasnya. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *