Sudutkota.id– Firli Bahuri umumkan pengunduran diri dari jabatan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Momen itu dilakukan saat dirinya memenuhi pemanggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
“Agenda hari ini, saya menyampaikan sudah genap 4 tahun dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 hingga tanggal 20 Desember 2023. Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti,” ujarnya.
Bahkan ia juga menekankan, tak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya.
“Saya sudah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Maruf Amin. Serta segenap anak bangsa dimanapun berada,” terangnya.
Selain itu, Firli menjelaskan alasan mundur dari jabatan Ketua KPK. Salah satunya untuk menjaga stabilitas nasional dan Pilpres 2024.
“Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses Pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis. Semoga menghasilkan pemimpin nasional yang adil,” pungkasnya (Red)