Sudutkota.id – Alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang telah resmi terbentuk, melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat kemarin, 25 Oktober 2024.
Politisi mudah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Atas tugas yang diemban itu, Anas mengaku akan segera melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
“Agenda terdekat adalah hearing dengan mitra komisi, terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus segera diselesaikan sebelum akhir November.
Anas mengatakan, pembahasan tersebut penting, karena merupakan bagian dari perencanaan APBD 2025.
“Hal ini menjadi agenda krusial yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD,” tuturnya.
Selain itu, kata Anas, genda yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi program kerja mitra OPD tahun ini.
“Sekaligus mengupdate masukan-masukan dari masyarakat,” pungkasnya. (Adv)