Sudutkota.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan akhirnya memiliki Direktur definitif. dr. Nur Rahman resmi dilantik sebagai Direktur usai turunnya izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (18/7/2025).
Bupati Malang menyampaikan bahwa proses pengangkatan pejabat struktural, termasuk Direktur RSUD, membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan aturan bahwa setiap mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengantongi izin dari Kemendagri terlebih dahulu.
“Izin dari Mendagri ini baru turun kemarin, makanya langsung kita lantik,” jelas Bupati, Senin (21/7/2025).
Kekosongan jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan telah berlangsung cukup lama. Penyebab utamanya adalah larangan pelantikan selama masa Pilkada, yang membuat posisi tersebut tidak dapat diisi secara definitif.
“Sejak proses Pilkada, saya tidak diperbolehkan melakukan pelantikan jabatan,” ungkapnya.
Selama jabatan tersebut kosong, posisi Direktur hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Hal ini sempat menjadi tantangan tersendiri dalam pengambilan kebijakan di tubuh rumah sakit daerah tersebut.
“Selama ini hanya diisi PLT, tentu tidak sekuat kalau sudah dijabat secara definitif,” ujar Bupati Malang.
Terkait rumah sakit daerah lainnya, seperti RSUD Lawang, proses pelantikan Direktur masih harus menunggu giliran. Saat ini pihaknya tengah memproses izin berikutnya agar pelantikan bisa segera dilakukan.
“Nanti untuk RSUD Lawang kita tunggu proses izin berikutnya,” ucapnya.
Dengan dilantiknya Direktur RSUD Kanjuruhan yang baru, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Malang bisa berjalan lebih optimal dan profesional.
“Setelah definitif, saya berharap manajemen rumah sakit bisa berjalan lebih kuat dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.(ris)