DPRD Kota Malang Tingkatkan Efektivitas Kerja dengan Segera Bentuk Fraksi dan AKD

0
Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- DPRD Kota Malang tengah berpacu dengan waktu lantaran deadline dua minggu usai pelantikan anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD ini merupakan langkah strategis, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perwakilan rakyat.

Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika menegaskan, bahwa dengan terbentuknya AKD, DPRD akan dapat bekerja secara lebih terstruktur dan fokus pada tugas-tugas yang menjadi kewenangannya.

“AKD akan menjadi ujung tombak DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan pemerintahan kota berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRD telah melakukan berbagai upaya, seperti berkoordinasi intensif dengan partai politik. DPRD telah mengirimkan surat kepada seluruh partai politik perwakilan di DPRD untuk segera mengajukan usulan nama-nama calon pimpinan fraksi.

“Jadi kami bersurat dan memberi deadline 9 September hari ini terakhir untuk memberikan usulan pimpinan fraksi. Karena dari pimpinan fraksi inilah untuk membentuk AKD yang lain,” jelas Made saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (09/09).

Selain pembentukan AKD, DPRD juga tengah berproses untuk pembentukan pimpinan fraksi. Menurut Made, pihaknya juga sudah bersurat kepada keempat partai yang akan menempatkan wakilnya sebagai pimpinan Dewan definitif, untuk memberikan usulan nama yang akan menempati posisi tersebut.

“Kami juga meminta usulan pimpinan definitif dari empat partai yang lain, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra dan PKS,” sambungnya.

Diharapkan nama-nama yang diusulkan partai politik untuk pimpinan fraksi bisa secepatnya dikumpulkan untuk segera disahkan melalui paripurna, sehingga AKD yang lain bisa terbentuk. Alat kelengkapan dewan tersebut yakni, empat komisi, empat badan dan juga termasuk empat unsur pimpinan dewan.

“Kita harapkan minggu ini bisa rampung dan sudah terbentuk seluruh alat kelengkapan dewan, sehingga minggu keempat September ini kita bisa membahas APBD murni 2025,” harapnya.

Lebih lanjut, Made juga mengungkapkan bahwa pemilihan pimpinan fraksi merupakan hak dari partai politik. Diketahui Fraksi DPRD Kota Malang periode 2024-2029 akan ada tujuh fraksi, lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan dua fraksi gabungan Nasdem-PSI dan Fraksi Demokrat- PAN.

“Ini masih sesuai dengan tatib kita maksimal dua fraksi gabungan itu segera akan disahkan. Untuk Nasdem-PSI menjadi satu fraksi dengan lima kursi, kemudian Demokrat-PAN itu empat kursi,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here