DPRD Kota Malang Tetapkan Nama-nama Calon Pimpinan Periode 2024-2029

0
Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Dok.Sudutkota.id)
Advertisement

Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (27/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, penetapan pimpinan DPRD ini didasarkan pada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Nomor 318 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Mei 2024.

“KPU telah menetapkan empat partai politik yang berhak untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Kota Malang. Partai-partai tersebut adalah PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra,” kata Made.

Adapun usulan calon pimpinan dewan definitif dari tiga partai politik yang didasarkan pada surat resmi yang diterima dari PKB, PKS, dan Gerindra.

“Nama-nama yang diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Malang adalah H. Abdurrohman dari PKB sebagai Wakil Ketua 1, Trio Agus Purnomo dari PKS sebagai Wakil Ketua 2, dan Rimzah dari Gerindra sebagai Wakil Ketua 3,” jelas Made.

Daftar nama-nama yang diajukan untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Malang ini akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur yang akan ditetapkan pada tanggal 27 September 2024.

“Jadi, rapat ini sangat penting karena menentukan siapa yang akan memimpin DPRD Kota Malang selama periode 2024-2029. Semua keputusan didasarkan pada prosedur resmi dan diharapkan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kota Malang,” tuturnya.

Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna, maka telah ditetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor 100.3.3.3/84/35.73.200/2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Namun, posisi Ketua DPRD Kota Malang yang akan diisi oleh perwakilan dari PDIP masih belum diumumkan. Proses pengangkatan pimpinan DPRD ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditanya apakah posisi Ketua DPRD Kota Malang akan tetap dijabat dirinya, Made mengatakan masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Untuk diketahui, posisi Ketua DPRD Kota Malang nantinya akan diisi oleh PDIP Perjuangan, berdasarkan jumlah kursi di parlemen. PDIP masih menjadi partai dengan kursi terbanyak di parlemen DPRD Kota Malang yakni sebanyak 9 kursi.

Adapun jumlah tersebut disusul PKB, yakni 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai NasDem 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here