Sudutkota.id- Menyambut bulan suci Ramadan, DPRD Kota Malang dengan sigap mulai melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Malang guna memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup.
Bayu Rekso Aji, selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, menyatakan bahwa pengawasan ini telah dimulai menjelang bulan Ramadan. Mereka akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang, terutama melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.
“Kami ingin memastikan bahwa persediaan bahan pokok mencukupi dan harga tetap stabil,” ungkapnya pada Rabu (05/02/2025).
Bayu mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera mengadakan operasi pasar guna mengantisipasi kemungkinan kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar di masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD Kota Malang apabila menemui praktik penimbunan atau ketidakwajaran harga.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap aktif melaporkan praktik-praktik yang merugikan ini, sehingga kami dapat segera mengambil langkah tindakan,” terang politisi dari fraksi PKS itu.
Sementara itu, terkait kebijakan distribusi dan pembelian LPG 3 kg, Bayu berharap Diskopindag Kota Malang dapat mengambil langkah-langkah yang memastikan distribusi tersebut berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat.
Meskipun kebijakan pembelian melalui pangkalan resmi telah dibatalkan, Bayu tetap mendesak Pemerintah Kota Malang untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat terutama untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pangkalan resmi, perlu diadakan evaluasi mekanismenya.
“Pemerintah harus memastikan distribusi LPG berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan akses yang cukup,” pungkasnya. (AD)