Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengambil keputusan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2025. Persetujuan tersebut dilakukan saat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi, pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama keputusan DPRD dan nota keuangan terkait Ranperda APBD 2025, Kamis (28/11/2024).
Meskipun Ranperda tersebut telah disetujui, sebelumnya seluruh fraksi di DPRD tetap memberikan catatan-catatan dan rekomendasi strategis.
Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicara Sony Rudiwiyanto, bahwa Fraksi PDIP mendesak eksekutif untuk lebih dan lebih serius lagi dengan target realisasi.
“Bahkan diharapkan mampu melampaui dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga membeberkan berbagai strategi dan kinerja terukur untuk mencapai tujuan tersebut. “Fraksi PDI Perjuangan menyarankan sosialisasi intensif berkaitan dengan pajak baru opsen PKB dan BBNKB,” ucap Sony.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah untuk dilakukan revisi sebagai upaya optimalisasi PAD dari sektor retribusi.
Selanjutnya, kata Sony implementasi sistem E-Tax agar dilakukan penyempurnaan dan penguatan pada semua bidang seperti E-Parking, retribusi, E- BPHTB, dan lain lain.
“Eksekutif harus rajin dan disiplin dalam melakukan kajian potensi pajak dan retribusi. Dibutuhkan upaya dalam pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif,” beber Sony.
Selain itu, Sony juga menyebutkan, upaya memenuhi kemandirian keuangan daerah bisa dilakukan peningkatan kinerja pada sumber pendapatan yang strategis. Perlu dilakukan pencarian sumber pendanaan baru untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan.
“Salah satu caranya adalah dengan mengundang keterlibatan swasta dalam pembangunan daerah serta pemberian insentif sebagai stimulus kebijakan,” ujar Sony.
Sementara, Fraksi PKB menyoroti terkait kondisi tiga pasar, yaitu Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Melalui juru bicara Fraksi PKB, Fathol Arifin, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan langkah-langkah konkrit.
Menurut PKB, kondisi tiga pasar teramat sangat memprihatinkan. Pemerintah Kota Malang seolah tutup mata, terutama atas kondisi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang selalu memakai alasan klasik “terikat dengan perjanjian kerjasama”.
“Fraksi PKB menyarankan agar Pasar Besar, dengan adanya rencana pendanaan pembangunan dari pusat, maka persiapan di Kota Malang sendiri harus benar-benar matang. Terutama komunikasi dengan para pemangku kepentingan khususnya pedagang, termasuk di dalamnya persiapan atas penampungan sementara pedagang,” ujar Fathol.
Sementara untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, Fraksi PKB membeberkan bahwa, sudah 14 tahun kedua pasar tersebut tidak tersentuh oleh Pemerintah Kota Malang dan investor sudah tidak jelas lagi keberadaan dan niat baiknya.
“Maka Fraksi PKB meminta segera lakukan komunikasi, konsultasi agar perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga atas kedua pasar tersebut dibatalkan,” tegas Fathol.
Saran juga disampaikan Fraksi PKS. Melalui juru bicara fraksi, Rakhmad, PKS mendorong dalam upaya menangani permasalahan kemacetan di Kota Malang, Dishub bersama Satpol PP agar menertibkan parkir liar serta PKL di bahu jalan.
Termasuk pedagang liar di sekitaran pasar rakyat yang membuat jalan semakin sempit dan macet serta merugikan pedagang yang berada di dalam pasar.
“Dalam hal ini, Diskopindag dan Satpol PP perlu melakukan penegakan hukum secara tegas dengan pendekatan humanis dan solutif,” ujar Rakhmad.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, kenaikan PAD dipertimbangkan setelah dilakukan rapat Badan Anggaran (Banggar). Rapat tersebut memetakan berbagai sektor yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti retribusi daerah dan pajak daerah.
“Kami naikkan beberapa item retribusi, dengan sektor terbesar berasal dari Disporapar dan DLH, seperti persewaan BMD di Disporapar,” ujar Amithya.
Amithya menambahkan, kenaikan retribusi ini merupakan hasil evaluasi terhadap potensi pendapatan yang sebelumnya belum maksimal.
“Kami melihat adanya kesempatan untuk menaikkan beberapa retribusi di akhir tahun setelah pembahasan Ranperda APBD. Ini sempat tertunda pada KUA PPAS dan baru final pada pembahasan Ranperda APBD,” katanya.
Selain itu, Amithya juga menyoroti sektor pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan menjadi prioritas utama, dengan anggaran yang dialokasikan untuk insentif guru PAUD dan dana BOSDA.
Selain pendidikan, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mendapat perhatian, mengingat banyaknya fasilitas yang perlu dikelola, seperti taman dan fasilitas publik lainnya.
“Kami sudah menyusun insentif untuk guru PAUD secara berkelanjutan, dan itu tetap menjadi perhatian,” jelas Amithya.
Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran untuk beberapa proyek strategis. Salah satunya, relokasi Pasar Besar yang membutuhkan dana sekitar Rp10 miliar. Proyek drainase di kawasan Jl. Soekarno – Hatta juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tahun depan.
“Untuk relokasi Pasar Besar, kami alokasikan anggaran sebesar 10 miliar rupiah, termasuk untuk pendampingan LSDP yang akan bertahap,” ujar Amithya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kemajuan tahapan penyusunan APBD 2025. Iwan juga menambahkan, setelah evaluasi, Pemkot Malang akan segera melanjutkan proses penetapan APBD tahun 2025.
“Proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 sudah berjalan dengan baik. Kami berharap, tahapan evaluasi dari provinsi dapat diselesaikan lebih cepat,” katanya.
Iwan menekankan, pentingnya sinkronisasi antara program di tingkat kota dan provinsi. Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan program-program yang dijalankan dapat lebih terkoordinasi dan mendukung percepatan pembangunan.
“Kami berharap, evaluasi dari provinsi berjalan lancar dan ada sinkronisasi antara program Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Iwan juga menyampaikan, rencana Pemkot Malang untuk mengoptimalkan aset daerah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan PAD Kota Malang dapat meningkat secara signifikan.
“Kami akan fokus pada pengelolaan aset, seperti parkir di Kayutangan dan pengelolaan stadion. Selain itu, kami juga akan memaksimalkan capaian target PBB dan retribusi lainnya,” tambahnya.
Pj Wali Kota Malang, yang juga merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu berharap, agar pengelolaan aset dapat lebih efisien dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Selain itu, Pemkot Malang juga berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program-program yang ada. Kerja sama dengan pihak ketiga akan kami tingkatkan untuk pengelolaan aset yang lebih optimal,” tandas Iwan Kurniawan. (Adv)