Sudutkota.id – DPRD Kota Malang menerima tuntutan ribuan mahasiswa yang melakukan demo terkait Revisi Undang-Undang Pilkada. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama lima fraksi DPRD, saat menemui ribuan mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/08/2024).
Made menyatakan bahwa tuntutan massa akan diteruskan ke Sekretariat DPR RI. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Malang sepakat menolak revisi UU Pilkada dan berkomitmen untuk mengawal agar DPR RI tidak melanjutkan pembahasan revisi tersebut.
“Kami sepakat dengan tuntutan para mahasiswa dan mendukung aksi ini. Namun, kami tidak bisa memenuhi permintaan massa untuk masuk seluruhnya ke dalam gedung karena ada potensi kerusakan, dan besok kami akan menggelar pelantikan anggota DPRD terpilih,” ujar Made.
Selain itu, kata Made, DPRD Kota Malang siap mengawal tuntutan masyarakat dan bersama-sama menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi oleh pemerintah.
“Kami yang bertanggung jawab dibawah ini dan menyatakan dengan tegas bahwasanya kami menolak dan mengecam seluruh yang melanggar konstitusi,” tandasnya.
Hingga akhirnya, aksi demonstrasi berakhir dengan tertib sekitar pukul 18.00 WIB, dengan massa membubarkan diri menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana.
Untuk diketahui, Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi mahasiswa ekstra kampus, masyarakat umum, dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dianggap membajak konstitusi.
Para demonstran menuntut agar Presiden Joko Widodo dan DPR RI menghentikan rencana revisi tersebut, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024. Mereka mendesak agar DPR RI dan KPU RI mematuhi keputusan MK yang telah ditetapkan. (Adv/Mt)