Daerah

DPRD Kota Malang Kawal Penggunaan Anggaran Porprov 2025 yang Capai Rp 51 Miliar

159
×

DPRD Kota Malang Kawal Penggunaan Anggaran Porprov 2025 yang Capai Rp 51 Miliar

Share this article
Kondisi rapat paripurna DPRD Kota Malang. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- DPRD Kota Malang tengah gencar mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp 51,5 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD digunakan secara efektif dan efisien.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam rapat khusus untuk membahas terkait penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 menyatakan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses pelaksanaan Porprov, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Kami akan memastikan tidak ada penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Porprov,” terangnya pada Rabu (11/9).

Menurutnya, nominal tersebut belum dianggarkan dalam KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2025 walau sebelumnya sudah diungkapkan oleh Pj Wali Kota.

“Anggaran Porprov Rp51 miliar dan belum dianggarkan di APBD 2025 yang kemarin sudah dilempar oleh Pj Wali Kota Malang sebelumnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Harga Sembako di Kota Batu Meroket

Ia mengungkapkan, anggaran ini bisa saja bersumber dari APBD Kota Malang atau provinsi ataupun dari pihak swasta melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Lebih lanjut, Made membocorkan bahwa nominal anggaran yang direncanakan sebelumnya sebesar 120 miliar rupiah. Namun setelah dikoreksi, muncul nominal sebesar 51,5 miliar rupiah, yang merupakan nilai final.

“Awalnya 120 miliar rupiah, lalu dikoreksi jadi sekitar 65 miliar rupiah, dan terakhir usul muncul nominal 51,5 miliar rupiah,” bebernya.

Pada rapat khusus selanjutnya, Made akan lebih fokus membahas soal penyaluran anggaran, sebagai contoh soal alokasi anggaran kepada atlet yang berprestasi harus jelas di awal untuk kesesuaian tujuan penganggaran.

“Penentuan skema alokasi anggaran even kejuaraan olahraga multi cabang tingkat Provinsi Jatim harus rinci. Bisa saja anggaran bonus itu lebih atau kurang. Nah, kalau kurang cari di mana,” sambungnya.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Lepas 110 Atlet KORMI ke Mandalika: Bawa Semangat Arek Malang ke Panggung Nasional

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian DPRD juga adalah pengelolaan anggaran. DPRD mengusulkan agar pengelolaan anggaran Porprov diserahkan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) karena dianggap lebih berpengalaman dan memiliki struktur yang lebih jelas dalam pertanggungjawaban.

“Dewan lebih percaya ke Disporapar untuk pengelolaan anggaran, karena banyak infrastruktur, seperto Gor Ken Arok, Stadion Gajayana dan beberapa lainnya yang akan digunakan pertandingan,” jujurnya.

Ia juga berharap pembahasan ini bisa segera berjalan, sehingga ketika alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk pimpinan definitif terbentuk semua proporsi APBD 2025 bisa segera terealisasi, termasuk anggaran Porprov.

“Makanya kami bahas ini secara pararel, kebetulan di surat keputusan pelantikan kami diperbolehkan pimpinan sementara membahas APBD tetapi tidak memutuskan,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *