Sudutkota.id- DPRD Kota Malang berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan revitalisasi Pasar Besar Malang yang akan segera terealisasi dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Menyambut hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita S.S menegaskan pentingnya partisipasi Pemerintah Kota Malang untuk memberikan dukungan anggaran dengan skema Cost Sharing.
“Kami sangat mendukung rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang akan didukung oleh Pemerintah Pusat. Namun, Pemerintah Kota Malang harus tetap berperan aktif dengan memberikan dukungan anggaran melalui skema Cost Sharing,” ungkap Amithya pada Kamis (31/10).
Dengan penggunaan skema Cost Sharing ini, Amithya menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kota Malang harus menyediakan anggaran pendampingan, namun mayoritas biaya akan ditanggung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 300 miliar rupiah yang disediakan oleh Kementerian PUPR.
Amithya juga menekankan bahwa porsi anggaran pendamping dari APBD Kota Malang yang harus dikeluarkan tidak boleh melebihi lima persen agar optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Meski ketentuan ini tidak lagi tercantum dalam Peraturan Menteri, dulu pernah disebutkan bahwa cost sharing maksimal sebesar 5 persen. Partisipasi dari APBD tetap penting,” sambungnya.
DPRD Kota Malang berharap agar proses revitalisasi Pasar Besar bisa berjalan lancar dan efisien, termasuk dalam proses sosialisasi dan relokasi para pedagang.
“Semua proses harus berjalan dengan baik dan sesuai prosedur agar dana yang digunakan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami berharap bahwa program ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak,” tutup Amithya. (Adv)