Daerah

DPRD Kota Malang Dorong Kolaborasi dengan Swasta untuk Memperbaiki Velodrome

53
×

DPRD Kota Malang Dorong Kolaborasi dengan Swasta untuk Memperbaiki Velodrome

Share this article
Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadapi kendala dalam memperbaiki Velodrome Sawojajar di Kedungkandang karena bangunannya merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun demikian, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot untuk mencari solusi dengan menjalin kerjasama dengan pihak swasta atau melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengkritisi kondisi velodrome yang terbengkalai sebagai masalah yang harus segera ditangani lantaran kebutuhan masyarakat akan sarana olahraga rekreasi murah di wilayah timur Kota Malang belum sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkot.

“Menjadi perhatian kami karena wilayah timur Kota Malang itu butuh sarana olahraga rekreasi murah yang belum terfasilitasi Pemkot Malang,” terangnya pada Selasa (21/01).

Dito juga menegaskan bahwa kendala wewenang dan anggaran yang minim tidak boleh menghambat upaya perbaikan. Maka dari itu ia menyarankan agar Pemkot lebih proaktif dalam mencari solusi, termasuk dengan menggandeng pihak swasta melalui program CSR.

Baca Juga :  Mobil Pikap Terperosok ke Sungai Akibat Pengemudi Lupa Tarik Hand Rem

“DPRD Kota Malang siap membantu dalam menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memperjuangkan perbaikan Velodrome Sawojajar,” tegas politisi dari fraksi Nasdem itu

Ia optimis DPRD Kota Malang bisa membantu Pemkot untuk mengomunikasikan hal tersebut dengan DPRD Provinsi Jawa Timur akan membuahkan hasil positif. A

“Apalagi kami punya 11 anggota di DPRD Provinsi dari Dapil Malang Raya. Mestinya sih  bisa,” bebernya.

Terlebih dengan besarnya APBD Jawa Timur, Dito menambahkan bahwa alokasi pembiayaan untuk operasional atau pembagian biaya perawatan antara Pemprov dan Pemkot akan memungkinkan untuk dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menyatakan bahwa tanah velodrome itu memang aset Pemkot Malang, sementara untuk bangunannya milik Pemprov Jatim.

Baca Juga :  Terinspirasi Game Online, Tiga Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Berhasil Diringkus Polda Jatim

“Kami tidak punya wewenang untuk melakukan perbaikan, masalah perbaikan itu menjadi wewenang provinsi,” terangnya.

Ia juga juga menambahkan bahwa Pemkot telah berusaha menyampaikan masalah ini kepada Pemprov Jatim agar dilakukan perbaikan lantaran Velodrome Sawojajar memiliki potensi sebagai venue cabang olahraga balap sepeda untuk Porprov 2025 yang dijadwalkan pada akhir Juni atau awal Juli tahun tersebut. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari Pemprov mengenai perbaikan velodrom tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pemprov agar mereka bisa melakukan perbaikan, namun sampai saat ini belum ada informasi apapun. Dan untuk cabor balap sepeda yang kriterium, kita ada opsi venue di Jalan Bonge,” pungkasnya. (AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *