Sudutkota.id – Pasca pelantikan, anggota DPRD Kota Malang yang baru dihadapkan pada pekerjaan rumah. Terutama terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang, tahun anggaran 2025, yang hanya sisa waktu satu bulan.
Anggota DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk anggota dewan yang baru, akan gerak cepat (Gercep) dengan kerja maraton selepas pelantikan. Sebab, mereka harus bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025 dengan tenggat waktu 30 November 2024.
Disamping itu, dirinya sudah tak lagi menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kota Malang dan posisinya akan digantikan oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Selanjutnya dia akan menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi D.
Berdasarkan pengalamannya memimpin DPRD Kota Malang, untuk mengejar tenggat 30 November 2024, perlu rapat yang dilakukan secara maraton. “Jadi bisa dikatakan, waktu efektif hanya sebulan. Butuh kerja keras karena momentumnya bersamaan dengan Pilkada,” terang Made.
Di masa Pilkada saat ini, anggota DPRD Kota Malang juga punya pekerjaan memenangkan pasangan yang mereka dukung. Bisa jadi konsentrasi pekerjaan terpecah antara kerja parlemen dengan kerja kampanye.
“Jadi sudah tidak ada waktu lagi, yang jadi rambu-rambu bagaimana Pilkada telah masuk waktu kritis. Dan bagaimana tugas kedewanan dilaksanakan dan kepartaian juga dilaksanakan,” pungkas Made.
Di bagian lain, Amithya Ratnanggani Sirraduhita telah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 menggantikan I Made Riandana Kartika. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10).
Dalam sambutannya di acara pelantikan, Amithya meluapkan rasa harunya hingga meneteskan air mata ketika menyebut nama sang Ibu yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004, Sri Rahayu.
Usai pelantikan, Amithya menyampaikan pihaknya akan melanjutkan program-program prioritas DPRD Kota Malang yang selama ini telah berjalan dengan baik selama ini.
“Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang,” ucapnya.
Agenda pertama yang menjadi fokusnya adalah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.
“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025. Masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” tandas Mia, panggilan akrabnya.(Mt)