Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mewanti-wanti Pemkot Batu soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang timbul pada tahun anggaran 2023.
“Pekerjaan rumah berupa SiLPA yang disisakan pada tahun anggaran 2023 lalu berjumlah Rp 190 miliar dan harus dirampungkan di tahun ini,” tegas Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, Jumat (28/6/2024).
Menurut politikus PKS Kota Batu itu, bahwa besaran SiLPA tersebut diakibatkan tak maksimalnya serapan dari APBD Kota Batu.
“Besar atau tidaknya SiLPA itu tergantung dari kemampuan OPD dalam mengelola anggaran. Kebanyakan, SiLPA berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Terlebih ploting pagu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diproyeksikan dan disetujui bersama baik saat pembahasan, penyelarasan, sebagaimana kebutuhan yang diharapkan.
Namun, dalam perjalanan untuk menyelesaikan pekerjaan, masih terkendala hal teknis. “Sehingga pada akhirnya menjadi penyumbang SiLPA,” ujarnya.
Menurutnya, yang diperlukan adalah peningkatan pengelolaan dari OPD dalam mengeksekusi program. “Sehingga saat jauh hari ketika perencanaan anggaran dapat diperhitungkan risiko akan menemui kesulitan,” katanya.
Ludi juga menyampaikan, pengelolaan anggaran tersebut dapat dilihat dari realisasi setiap OPD pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, sehingga permasalahannya dapat dipetakan dari keberhasilan masing-masing dinas termasuk bakal terlihat dari mana SiLPA paling tinggi di tiap-tiap OPD.
“Di situ akan terlihat, OPD mana penyumbang SiLPA paling tinggi,” pungkasnya. (Dn)