Daerah

DPRD Kota Batu Desak Perda SPAM Segera Dibahas

60
×

DPRD Kota Batu Desak Perda SPAM Segera Dibahas

Share this article
Pemasangan jaringan air bersih di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Di Kota Batu masih banyak warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air secara merata dan berkelanjutan. Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subianto, angkat suara dan menyoroti langsung persoalan tersebut.

Menurutnya, lemahnya payung hukum menjadi salah satu penyebab utama lambatnya peningkatan pelayanan air bersih di daerah ini.

“Banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Karena itu, kami mendorong agar pembahasan Perda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) masuk dalam Propemperda tahun depan,” katanya, Rabu (9/7/2025).

Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat ini akan selalu terbentur teknis dan birokrasi. Perumdam Among Tirto, sebagai BUMD penyedia air bersih, disebut butuh dukungan regulasi untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan.

Kota Batu selama ini dikenal sebagai daerah hulu yang mengalirkan air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang. Ironisnya, kerja sama antarwilayah itu belum memberikan manfaat optimal bagi daerah asal sumber air.

Baca Juga :  Wahana 360 Pendulum Jatim Park I Makan Korban

“Dengan adanya Perda SPAM, kerja sama penggunaan sumber air bisa diatur lebih adil, termasuk soal tarif. Selama ini, air dari Kota Batu mengalir ke daerah lain, tapi belum memberi kontribusi signifikan ke daerah sumber,” ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan bahwa pengelolaan air lintas wilayah harus disertai pengaturan tarif dan skema kerja sama yang berpihak pada kepentingan warga Kota Batu sebagai pemilik sumber daya. Selain pelayanan air yang belum merata, Kota Batu juga dibayangi persoalan sumur bor ilegal. Aktivitas pengeboran air tanah tanpa izin semakin marak, terutama di wilayah padat hunian dan penginapan.

Hal ini dikhawatirkan mempercepat penurunan debit air tanah dan memperburuk ketimpangan distribusi air. Tanpa regulasi, Pemkot sulit bertindak. Dengan Perda SPAM, penindakan sumur bor ilegal bisa dilakukan. Kita harus melindungi cadangan air bawah tanah sebelum semuanya terlambat,” ucapnya.

Baca Juga :  Smart Hub Center Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Penghargaan dari PERPAMSI Pusat

Sumur-sumur bor tanpa izin ini disebut telah berdampak langsung pada menurunnya kapasitas sumber air alami, yang selama ini menjadi tumpuan pasokan bagi masyarakat dan sektor pertanian di Kota Batu. Desakan agar Perda SPAM segera dibahas menjadi sorotan penting di tengah kebutuhan air bersih yang terus meningkat.

“Selain sebagai instrumen pengendalian dan pengawasan, Perda ini diharapkan mampu mendorong percepatan layanan air, pembangunan infrastruktur jaringan, serta kerja sama antar daerah yang lebih setara. Dengan kota yang terus berkembang, ditambah lonjakan kebutuhan sektor pariwisata dan permukiman, ketersediaan air bersih yang adil dan berkelanjutan bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan mendesak,” tutupnya. (rsw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *