Sudutkota.id – Dalam momentum Hari Guru Nasional 2025, DPRD Kabupaten Malang menegaskan perlunya langkah cepat untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru serta memperbaiki kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah.
Sorotan ini muncul seiring masih lebarnya jarak antara kebutuhan riil tenaga pendidik dan kondisi di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengungkapkan bahwa jumlah guru di atas kertas tampak besar, namun pemerataannya jauh dari ideal. Kabupaten Malang yang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan masih menghadapi kekurangan guru terutama pada jenjang sekolah dasar.
Data yang disampaikan dewan menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup mencolok. Saat ini terdapat 3.416 guru PNS SD, 1.278 guru PNS SMP, serta 6.036 guru honorer, termasuk tenaga PAUD dan SKB. Sementara itu, rekrutmen P3K dalam dua tahun terakhir masih belum menutup kekurangan.
Pada tahun 2023, terdapat 3.152 guru SD dan 635 guru SMP yang lolos P3K. Tahun 2024 disusul dengan kelulusan 1.254 guru TK, 416 guru SD, dan 384 guru SMP. Namun kebutuhan tenaga pendidik SD disebut mencapai 3.546 guru untuk memenuhi standar ideal.
“Masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Kekurangan guru dan distribusi yang tidak seimbang menjadi tantangan utama,” ujar Zia’ul Haq, Selasa (25/11/2025).
Di Kabupaten Malang, memiliki persebaran sekolah yang sangat luas. Meliputi 1.061 SD negeri, 94 SD swasta, 369 MI, 263 SMP swasta, 214 MTs, serta 61 PKBM. Kondisi ini membuat distribusi guru menjadi persoalan strategis yang harus dibenahi pemerintah daerah maupun pusat.
Zia menambahkan, persoalan lain muncul dari penempatan guru P3K yang sering kali tidak sesuai domisili, sehingga memengaruhi kinerja dan kualitas layanan kepada siswa.
APBD Kabupaten Malang tahun 2025 yang mencapai Rp4,8 Triliun mengalokasikan 31,8 persen atau sekitar Rp1,6 Triliun untuk sektor pendidikan. Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk perbaikan sarana sekolah dan peningkatan kompetensi guru agar lebih adaptif terhadap perkembangan digital.
“Komitmen anggaran ini diarahkan untuk mencetak masyarakat yang unggul, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan,” jelas politisi dari Partai Gerindra itu.
Selain persoalan tenaga pendidik, DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti perlunya jaminan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Zia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membebani siswa dari keluarga miskin dengan biaya tambahan.
“Semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan biaya. Itu amanat regulasi,” tegasnya.
DPRD juga menyampaikan bahwa tidak ada rencana membuka rekrutmen honorer baru, sementara guru P3K dijamin mendapat hak setara PNS.
Komisi IV mendorong pembangunan sekolah unggul di setiap kecamatan serta pelatihan berbasis teknologi bagi tenaga pendidik sebagai langkah adaptasi era digital.
Zia’ul Haq juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru yang telah berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Malang.
“Kami berharap para guru terus bersemangat mengabdi. DPRD akan selalu mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan,” pungkasnya.(ADV)




















