Sudutkota.id – Penderitaan panjang warga tiga desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang akibat dampak lingkungan dari TPA Supit Urang, akhirnya memunculkan desakan politik yang tajam dari DPRD Kabupaten Malang.
Dalam pertemuan lintas daerah yang digelar bersama DLH Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau yang akrab disapa Adeng melontarkan pernyataan keras soal janji yang belum ditepati Wali Kota Malang.
“Permasalahan air bersih dan kesehatan di Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo itu masalah baheula (lama) yang tak kunjung selesai,” tegas Adeng dalam forum yang juga dihadiri Komisi C DPRD Kota Malang serta kepala dinas terkait, Rabu (21/5/2025) sore kemarin.
Adeng mengungkap, pengakuan dari Kepala DLH Kota Malang sendiri menunjukkan betapa peliknya problem di sekitar TPA Supit Urang.
“Sudah dua kepala dinas dan empat kepala UPT jadi korban dari problem ini,” kata Adeng, menegaskan betapa panjang dan seriusnya dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat Kabupaten Malang.
Ia menyoroti bahwa forum lintas kabupaten-kota ini terbentuk dari keprihatinan bersama. Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang dan Komisi C DPRD Kota Malang sepakat duduk bersama untuk mencari solusi konkret. Namun Adeng mewanti-wanti, masalah ini jangan sampai dijadikan komoditas politik jelang pemilu.
“Kami tidak ingin penderitaan masyarakat tiga desa ini hanya dijadikan alat politik lima tahunan,” tegasnya. “Saya titip salam ke Wali Kota Malang melalui Kepala Dinas LH. Janji-janji politik yang dulu dilontarkan saat beliau masih PJ Wali Kota, sekarang harus ditepati.”
Tak hanya menagih janji, Adeng juga mengingatkan asal muasal karier politik sang Wali Kota. “Jangan sampai kufur nikmat. Beliau itu pernah jadi Sekda di Kabupaten Malang, didukung oleh bupati dan masyarakat di sini, sebelum dikenal oleh warga Kota Malang dan akhirnya naik kelas jadi Wali Kota. Jangan sampai beliau lupa tangga sejarah itu.”
Adeng juga menolak solusi pipanisasi dari PDAM Kota Malang yang sempat diusulkan DLH Kota Malang. “PDAM Kota Malang itu ambil air dari sumber di Kabupaten Malang, lalu dijual kembali ke warga Kabupaten. Kalau ini ditanyakan ke AI, pasti jawabannya menyakitkan,” sindirnya tajam.
Meski demikian, pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dianggap sebagai langkah awal penyelesaian. Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang menyatakan terima kasih kepada Komisi C DPRD Kota Malang yang ikut menyepakati rekomendasi strategis berikut:
Pengeboran Sumur Artesis, DLH Kota Malang akan menanggung penuh biaya pengeboran sumur untuk pemenuhan air bersih tiga desa terdampak.
Mobil Siaga untuk Kesehatan, Pemkot Malang melalui skema CSR akan menyalurkan tiga unit mobil siaga bagi dua desa untuk menunjang layanan kesehatan.
Dukungan DLH Kabupaten Malang, Satu mobil siaga untuk Desa Jedong serta 12 unit roda tiga bagi 12 desa se-Kecamatan Wagir sebagai bagian dari program kebersihan.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang dan Komisi C DPRD Kota Malang juga menyatakan siap mendukung anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Juni nanti agar seluruh kesepakatan ini bisa direalisasikan.
“Ini bukan sekadar program kerja, tapi harga diri rakyat Kabupaten Malang yang harus diperjuangkan,” pungkas Adeng.(mit)