Sudutkota.id– Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyoroti lambatnya progres dua proyek strategis yang dikerjakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Kedua proyek tersebut adalah rehabilitasi Pasar Ploso dan pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso, yang kini memasuki tahap akhir namun progres fisiknya baru mencapai 88 persen.
Kontrak pengerjaan dua proyek pasar tersebut diketahui akan berakhir pada 25 Desember 2025. Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan keterlambatan penyelesaian apabila tidak dilakukan percepatan.
“Dengan sisa progres 12 persen dan waktu kurang dari satu bulan, proyek ini berpotensi tidak selesai tepat waktu bila tidak dikebut,” ujar anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, Senin (8/12 2025).
Ia menegaskan rehabilitasi Pasar Ploso Jombang dikerjakan oleh CV Panama asal Sampang dengan nilai kontrak Rp 4 miliar. Sementara pembangunan Pasar Buah Sub Terminal Ploso dilaksanakan CV Jokotole Surabaya dengan nilai Rp 3,7 miliar.
Untuk itu komisi C meminta Disdagrin memastikan seluruh material dan tenaga kerja tersedia agar proses pengerjaan bisa dipercepat tanpa mengorbankan kualitas bangunan. Pengawasan mutu diminta diperketat pada tahap akhir pekerjaan.
“Tidak boleh ada pekerjaan tergesa-gesa yang justru menurunkan kualitas bangunan pasar. Ini fasilitas ekonomi masyarakat, harus selesai tepat waktu dan bermutu baik,” tegas Syaifullah.
Komisi C juga membuka kemungkinan melakukan pengecekan langsung ke lokasi apabila dalam beberapa hari ke depan progres tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, memastikan pengerjaan terus dikebut oleh kontraktor. Ia menyebut pemasangan ACP pada dua proyek pasar telah berjalan dan tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan finishing.
“Minggu depan diupayakan bisa rampung,” pungkasnya.




















