Daerah

DPRD Dorong Pertumbuhan Kota Malang Melalui Penyusunan RKPD 2026 yang Inklusif

131
×

DPRD Dorong Pertumbuhan Kota Malang Melalui Penyusunan RKPD 2026 yang Inklusif

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (foto: sudutkota.id)

Sudutkota.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menyusun rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026 secara optimal. Hal ini bertujuan agar segala permasalahan yang ada dapat diakomodasi dengan baik.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus bersifat inklusif, yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui kebijakan dalam program kerja.

“Saya rasa penekanan pada inklusivitas sangat baik dalam semua program, sehingga partisipasi semua lapisan masyarakat dalam suatu kebijakan menjadi hal yang sangat diutamakan,” ungkapnya pada Senin (03/02).

Menurut politisi dari akrab dipanggil Mia itu, proses penyusunan RKPD 2026 memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memetakan permasalahan yang tengah dihadapi di Kota Malang, baik dalam bidang sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya.

Baca Juga :  Rusia dan Korea Utara Menandatangani Kerjasama Pertahanan Bersama

Oleh karena itu, program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 harus dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh warga, serta mampu menciptakan keadilan dan keberpihakan.

Lebih lanjut, RKPD 2026 akan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jawa Timur 2025-2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kami berharap bahwa semua lapisan masyarakat Kota Malang dapat merasakan dampak kehadiran kebijakan tersebut di tengah-tengah mereka,” sambungnya.

Proses pembahasan RKPD 2026 yang saat ini telah dimulai di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, diharapkan dapat dilanjutkan oleh pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.

Kelanjutan pembahasan ini akan difokuskan pada penyesuaian program-program dalam RKPD dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Kota Malang Tegaskan akan Kawal Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Efisiensi Anggaran

“Saya kira beliau sebagai kepala daerah terpilih juga sudah mempunyai visi misi yang jelas dan kemarin juga ada pembicaraan untuk transisi kepemimpinan,” bebernya.

Penyelarasan tersebut dimaksudkan agar program dan regulasi yang akan diterbitkan oleh Pemkot Malang bisa berjalan sesuai koridor kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nanti tinggal bagaimana ketika kebijakan itu dibuat, konsepnya secara garis besar, secara makro sudah tersusun dan tinggal nanti kebijakan secara mikro disesuaikan,” sambungnya

Dengan demikian, dengan adanya penyelarasan antara program dan regulasi yang diterbitkan oleh Pemkot Malang dapat berjalan sesuai dengan arahan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga diharapkan dapat mempermudah implementasi kebijakan secara keseluruhan. (AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *