Sudutkota.id – Tuduhan pelecehan seksual yang viral di media sosial dan melibatkan seorang dokter ternama di Malang akhirnya mendapat tanggapan resmi. Dokter AY, yang dituding melakukan pelecehan terhadap seorang pasien berinisial QAR, membantah seluruh tuduhan tersebut melalui tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor AFI & Associate, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, viral unggahan dari akun media sosial @qorryauliarachmah pada 15 April 2025 yang menyebutkan bahwa Pasien QAR mengalami pelecehan saat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Persada pada tahun 2022. Dalam unggahannya, ia mengklaim bahwa dirinya diminta melepas bra, diperiksa dalam keadaan terbuka, serta didokumentasikan secara visual oleh Dokter AY.
Merespons tudingan tersebut, Alwi Alu, S.H., selaku perwakilan tim hukum Dokter AY, dengan tegas menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur medis standar. Ia menyebut tidak ada kontak fisik pada area sensitif maupun tindakan tidak pantas lainnya. “Pemeriksaan dilakukan menggunakan stetoskop dan pasien tetap dalam keadaan berpakaian secara layak,” ujar Alwi.
Tim hukum juga menyoroti alasan komunikasi antara QAR dan Dokter AY sempat terputus, yang diduga karena adanya permintaan dari seseorang yang mengaku sebagai kekasih pasien. Mereka mempertanyakan mengapa tuduhan ini baru diungkapkan tiga tahun setelah kejadian, dan menilai hal ini sebagai upaya mencemarkan nama baik.
Dokter AY, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyatakan bahwa dirinya telah dinonaktifkan dari rumah sakit akibat kegaduhan tersebut. Meski merasa dirugikan secara moral dan profesional, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada tim hukum.
Tim kuasa hukum memberi ultimatum kepada QAR untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, laporan pencemaran nama baik yang telah diajukan ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025 akan dilanjutkan.
Selain itu, Alwi juga meminta media yang telah memuat tuduhan tersebut untuk memberikan hak jawab kepada pihak Dokter AY. “Jika tidak direspons dengan itikad baik, kami tidak segan menempuh langkah hukum lanjutan,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib. (mit)