Nasional

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap PAW DPR RI

100
×

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap PAW DPR RI

Share this article
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan. (Istimewa)

Sudutkota.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto. Selain pidana penjara, Hasto juga dijatuhi denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayarkan, denda itu akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

“Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Hakim Rios di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Hasto menyediakan uang sebesar Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia dalam skema PAW anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I.

Namun, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam upaya pelarian Harun Masiku. Atas hal itu, ia dibebaskan dari dakwaan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Sehingga majelis berkesimpulan bahwa terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kesatu,” tegas hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap sebesar SGD 57.350 atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan sebagai upaya agar Harun dapat dilantik menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron dan menjadi salah satu tersangka paling dicari oleh KPK. (ma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *