Dishub Kota Batu Wacanakan Program Mudik Gratis di Tahun Depan

- Advertisement -

Sudutkota.id- Meski mudik lebaran 2024 telah berlalu, namun Dishub Kota Batu berharap pihaknya bisa memiliki program mudik gratis di tahun depan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno pada Kamis (25/4). Belum adanya program mudik di Kota Batu ini dikarenakan belum ada anggaran khusus yang disiapkan.

“Bisa saja terealisasi namun tetap mempertimbangkan kebutuhan. Tidak menutup kemungkinan program tersebut bisa berjalan jika perencanaan matang di tahun depan,” sambungnya.

Ia menyadari program mudik gratis memang dirasa sangat membantu masyarakat, seperti yang diagendakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Perhubungan Jatim setiap tahunnya.

Hal ini terpantau dari banyaknya testimoni positif dari masyarakat karena meringankan beban para pemudik. Namun, pihaknya masih harus melakukan pembahasan perencanaan lebih jauh.

“Salah satu yang kami rencanakan adalah memfasilitasi mudik dengan jarak yang dekat terlebih dahulu seperti antar kota dalam provinsi,” jelasnya.

Hal ini dikarenakan urgensi dan kebutuhan dari mudik gratis masih diperhitungkan, karena banyaknya program mudik gratis yang telah disediakan Provinsi, dan wilayah tetangga, yaitu Kabupaten Malang dan Kota Malang. (Dn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...